Tandai Mobil Ngebut Ugal-ugalan, Polisi Kini Pakai Kamera ETLE

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya kini sudah memasang kamera canggih Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas tol dan jalan-jalan utama di Ibu Kota Jakarta. Ini untuk meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, demikian ungkap Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir.

Sebab, di jalan tol tak jarang pengendara mengendarai mobil melebihi batas kecepatan. Kemudian ada juga pengemudi yang bandel menggunakan bahu jalan. Ada pula yang membawa muatan melebihi batas.

"Tujuannya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamsetibcarlantas)," kata dia kepada wartawan, Jumat 20 September 2019.

Karena beberapa jenis pelanggaran yang berbeda dengan di jalan protokol ini, maka ada penambahan fitur pada kamera ETLE yang akan dipasang di tol. Nasir pun menambahkan tidak hanya kendaraan Ibu Kota saja yang nanti akan ditindak.

Kendaraan dengan nomor polisi luar Ibu Kota juga bisa ditindak. Sebab, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak daerah di luar Ibu Kota terkait data pengendara yang melanggar.

"(Kamera) ETLE yang sudah ada ditambah (fitur) yang dapat mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan, over dimention (pelanggaran dimensi), dan over loading (kelebihan muatan)," kata dia lagi.

Seperti diketahui, aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement telah diterapkan sejak 1 November 2018. Saat itu, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Kemudian, sejak 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik. Ada 10 kamera ETLE dengan fitur terbaru itu yang ditempatkan di 10 titik. Sepuluh titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru, yaitu:

Intip Promo Pembiayaan Kendaraan Terbaru dari Adira Finance

- Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan.
- JPO MRT Polda Semanggi.
- JPO depan Kementerian Pariwisata.
- Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
- Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin.
- Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman.
- Simpang bundaran Patung Kuda.
- Simpang Traffic Light (TL) Sarinah-Bawaslu.
- Simpang TL Sarinah Starbucks.
- JPO Plaza Gajah Mada.

(ren)
 

Viral Rekaman Video Disebut Bak Parto Patrio hingga Karyawan Koperasi, Ini Kata Ariel NOAH
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kejagung Blak-blakan Jaksa Jovi di Tapsel Lakukan 2 Pelanggaran, Apa Saja?

Jaksa di Tapsel Jovi Andrea Bachtiar dipecat dari posisinya.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024