DKI Minta UNHCR Cabut Kartu Pengungsi Pencari Suaka Tak Taat Hukum
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI meminta UNHCR, lembaga PBB yang mengurusi pengungsi internasional, memberi ancaman untuk mencabut kartu pengungsi para pencari suaka.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Taufan Bakri, ancaman harus diberikan usai para pencari suaka kembali menempati trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah meninggalkan tempat penampungan di Kalideres, Jakarta Barat.
"Saya menekankan pada UNHCR, bagi orang-orang (pencari suaka) yang tidak taat pada klausul hukum yang ditetapkan UNHCR, cabut saja kartu (pengungsi)-nya," ujar Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 19 September 2019.
Taufan menyampaikan, para pencari suaka, bisa dianggap melakukan pelanggaran karena alih-alih menyewa tempat dengan uang yang telah diberikan UNHCR, mereka malah menempati trotoar Jalan Kebon Sirih. Trotoar yang berada di dekat Menara Ravindo, lokasi kantor UNHCR, ditempati para pencari suaka sejak Senin, 16 September 2019.
"Mereka (pencari suaka) kan sudah ada tanda bukti terima uang. Apa lagi yang mau jadi alasan lagi (untuk menempati trotoar Jalan Kebon Sirih)? Kita sudah berbuat baik untuk mereka," ujar Taufan.
Taufan mengemukakan, usai diberi ancaman, para pencari suaka kembali lagi ke tempat penampungan di Kalideres. Mereka menghuni lagi tempat penampungan di gedung yang dimiliki pemerintah karena uang yang diberikan kepada mereka juga sudah habis. "Dengan ancaman begitu, mereka dengan suka rela meninggalkan trotoar," ujar Taufan.
Sebelumnya diberitakan, pencari suaka yang sempat direlokasi ke Gedung Eks Kodim Kalideres di Jakarta Barat, kembali menempati lagi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan VIVAnews di lokasi, para pencari suaka yang berasal dari negara-negara yang dilanda konflik itu menggelar tikar dan duduk-duduk di sekitar Menara Ravindo.