Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR, Lalu Lintas Macet Parah
- VIVAnews/Anwar Sadat
VIVA – Massa demonstrasi termasuk di dalamnya para mahasiswa masih menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Mereka melakukan aksi unjuk rasa meminta DPR dan Pemerintah menunda pengesahan RUU KUHP dan protes atas pengesahan RUU KPK.
Massa memadati ruas jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Akibatnya kemacetan lalu lintas tak dapat dihindari lagi. Mereka berjalan sambil membentangkan spanduk dan berorasi menyuarakan aspirasinya.
"Kepada pemerintah dan juga kepada DPR cabut RUU sekarang juga," teriak orator massa.
Beberapa spanduk dibentangkan bertuliskan aspirasi mereka. "Indonesia Berduka". Selain itu massa juga membawa bendera. Salah satunya bendera yang berlogo Universitas Trisakti.
"Kami minta DPR dan Pemerintah tidak mengesahkan UU KUHP, UU KPK akan melemahkan KPK," ujar orator.
Sejauh ini, aksi unjuk rasa masih beraksi dalam suasana yang kondusif. Aparat kepolisian juga masih melakukan pengamanan jalannya aksi.
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan RUU KPK sekalipun banyak yang tidak puas dengan pengesahan yang terkesan terburu-buru tersebut, bahkan ditolak oleh KPK sendiri.
Ada beberapa pasal dalam UU KPK dianggap berpotensi melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi antara lain Dewan Pengawas, kewenangan SP3 dan mengubah status kepegawaian KPK sebagai ASN. Sedangkan RUU KUHP dinilai berpotensi mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.