Anies Cabut Kasasi soal Sengketa Lahan Bidaracina

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mencabut permohonan kasasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Mahkamah Agung, terkait perkara lahan untuk sodetan Ciliwung yang dimenangkan warga Bidaracina, Jakarta Timur.

Banjir di Kabupaten Banjar Kalsel, Sekolah Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, pencabutan kasasi dilakukan supaya proyek sodetan tidak terhambat lagi oleh proses hukum.

"Jadi, kita terima keputusan itu (dimenangkannya warga Bidaracina), PUPR dan DKI sama-sama. (Pemprov DKI) tidak jadi banding intinya," ujar Anies di lapangan Monas, Jakarta, Kamis 19 September 2019.

Rel Kereta Ambles 3 Meter Tergerus Banjir Grobogan, 7 Perjalanan KA Dibatalkan

Anies menyampaikan, Pemprov DKI memilih penghentian proses hukum lanjutan. Adanya hambatan hukum, memberi efek pembuatan sodetan sebagai salah satu proyek untuk menangani banjir di Jakarta terus tertunda. "Intinya adalah kita ingin segera menuntaskan (hambatan sengketa) pembebasan lahannya," ujar Anies.

Anies mengemukakan, dengan dicabutnya kasasi, pembuatan sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Banjir Kanal Timur (BKT), ditargetkan segera tuntas.

Banjir dan Longsor di Kendal, BNPB: 1 Tewas dan 264 Warga Mengungsi

Adanya sodetan akan membuat volume air Ciliwung yang kerap meluap dan menyebabkan banjir, bisa lebih mudah disalurkan ke laut melalui BKT. "(Pencabutan kasasi) supaya segera dibuat sodetannya," ujar Anies. (asp)

Perbaikan rel kereta api tergerus banjir di Grobogan Jawa Tengah

Rusak Parah Tergerus Banjir, Jalur KA di Wilayah Grobogan Belum Bisa Dilintasi

KAI Daop 4 Semarang masih melakukan perbaikan rel kereta api sepanjang 100 meter di perlintasan antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati Kabupaten Grobogan

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025