PTUN Tolak Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau M

Ilustrasi pulau reklamasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta, menolak gugatan atas pencabutan izin prinsip reklamasi Pulau M oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

PKS Harap Anies Baswedan Ikut Menangkan RK-Suswono di Pilgub Jakarta

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penolakan atas gugatan yang dilayangkan pengembang reklamasi PT Manggala Krida Yudha, diputuskan pada Selasa 17 September 2019.

"Ditolak," demikian dikutip dari SIPP PTUN Jakarta di sipp.ptun-jakarta.go.id pada Rabu 18 September 2019.

Anies Baswedan Puji Lawatan Perdana Prabowo ke Luar Negeri: Kelihatan Berwibawa

Dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah membenarkan. Dia menyampaikan, DKI sudah menerima informasi gugatan yang merupakan bentuk perlawanan pengembang reklamasi atas keputusan Anies, ditolak.

"Gugatannya ditolak," ujar Yayan di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Anies Baswedan Doakan Jawa Barat Makin Maju di Tangan Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie

Yayan juga mengemukakan, dengan ditolaknya gugatan, pengembang menjadi tidak memiliki dasar hukum untuk mereklamasi. Izin prinsip adalah produk hukum yang dikeluarkan Pemerintahan DKI yang lalu kepada pengembang reklamasi.

"Baru izin prinsip (yang dimiliki pengembang)," ujar Yayan.

Diketahui, Anies mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI bernomor 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018. SK itu mencabut SK Gubernur DKI Nomor 1283/-1.794.2 yang merupakan izin prinsip untuk PT MKY. PT MKY lantas menggugat SK Anies ke PTUN Jakarta pada 27 Februari 2019. (asp)

Pertemuan Anies Baswedan dengan Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie di kediaman pribadinya

Syaikhu-Ilham Habibie Harap Anies Membantu: 45 Juta Pendukung Pak Anies, Sebagian Besar di Jabar

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie, berharap Anies Baswedan bisa membantunya dalam berkampanye, di Pilkada Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024