Cemari Udara, 18 Usaha Rumahan Ditutup Pemprov DKI

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko di Jakarta Utara.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI menutup 18 usaha rumahan di Cilincing, Jakarta Utara, karena dinilai mencemari kualitas udara. 

Di Forum Ekonomi Dunia, Anindya Bakrie: Indonesia Terbuka untuk Investasi EV

Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, penutupan dilakukan karena kegiatan usaha berupa produksi arang melanggar aturan.

"Kami sudah melaksanakan kunjungan ke lokasi (di Cilincing), ada 18 usaha rumahan yang memproduksi arang," ujar Sigit di Mall Bella Terra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019.

Resmikan Proyek Kelistrikan Terbesar di Dunia, Prabowo Ambisi RI Jadi Negara Industri

Sigit menyampaikan, penutupan dilakukan Rabu ini. Selain itu, ada empat industri peleburan aluminium di Cilincing yang akan ditutup. "Ada juga empat industri pengolahan, peleburan aluminium," kata Sigit.

Menurut Sigit, penutupan dilakukan bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Industri-industri yang mencemari udara itu tidak sekadar melanggar ketentuan-ketentuan daerah soal udara, namun juga aturan hukum undang-undang. "Tim Reskrim Polres Jakarta Utara sudah melakukan penyegelan, pemasangan police line," tutur Sigit.

Saran Ketua Dewan Pakar Asprindo Agar Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tujuh inisiatif untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota yang menurun. Salah satu inisiatif itu adalah mengendalikan cerobong-cerobong asap yang menjadi sumber polusi.

Ketua Dewan Pakar ASPRINDO, Didin S Damanhuri

Kampung Industri Jadi Salah Satu Alternatif Gerakan Ekonomi dari Pedesaan

Pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah, membutuhkan tidak hanya upaya pemerintah di skala nasional tapi juga dari sektor perekonomian setiap wilayah.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025