Bekasi Usulkan Bantuan Keuangan Sekitar Rp1 Triliun ke Pemprov DKI
- VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)
VIVA – Pemerintah Kota Bekasi kembali mengusulkan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tahun 2020 mendatang, sekitar Rp1 triliun. Dana itu dibagi dua yakni, dana Commity Development (CD) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan dana kemitraan.
"Kita itu selalu usulkan Rp1 triliun setiap tahun. Yah kalau DKI mau kasih di bawah usulan, yah itu terserah mereka," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Selasa, 17 September 2019.
Rahmat Effendi menambahkan, usulan itu sudah diberikan pemerintah beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan salinan data bantuan kemitraan untuk tahun 2020 mendatang. "Saya belum dapat data copy bantuan hibah dari DKI untuk tahun depan," katanya.
Menurut dia, bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih besar dibandingkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apalagi, bantuan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta hampir mencapai Rp1 triliun, tepatnya Rp986 miliar. Angka itu diberikan DKI dari tahun 2016-2019.
"Beda kan? Jabar hanya Rp66 miliar dalam rentang waktu yang sama. Besar mana coba? Bekasi itu mendapatkan perhatian lebih dari DKI Jakarta makanya lebih baik Bekasi gabung ke Jakarta daripada Jawa Barat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar mengatakan, untuk dana kompensasi diusulkan sebesar Rp367 miliar. Dana tersebut untuk pemberian uang bau kepada 18 ribu keluarga terdampak TPST Bantargebang, dengan nilai masing-masing sebesar Rp900 ribu per tiga bulan sekali. "Untuk dana kemitraan kami mengusulkan Rp400-500 miliar untuk infrastruktur," katanya, Selasa, 17 September 2019.
Saat ini, kata dia, usulan tersebut telah disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta melalui proposal di bagian kerja sama dan investasi (KSI) Kota Bekasi. "Belum dapat informasi nilai yang disetujui. Kami masih menunggu dari DKI Jakarta, tapi saya yakin Gubernur DKI akan mengalirkan anggaran kemitraan tersebut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, biaya Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, Kota Bekasi mendapatkan bantuan keuangan pada tahun depan senilai Rp406 miliar. Jika benar, angka itu dianggap menurun dibandingkan pemberian tahun 209 sebesar Rp750 miliar. "Belum bisa menanggapi (turunnya nilai bantuan keuangan) karena belum dapat angkanya," ujarnya. [mus]