Ganjil Genap Turunkan Polusi Udara di Bundaran HI hingga 9 Persen
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Polutan partikulat atau PM2.5 atau udara paling mematikan bagi manusia, mengalami penurunan hingga sembilan persen di wilayah Jakarta Pusat setelah aturan ganjil genap diberlakukan selama lebih dari sepekan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih, penurunan itu tercatat melalui alat ukur kualitas udara di Bundaran HI.
"Di Bundaran HI itu ada penurunan kadar PM2.5," ujar Warih di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.
Warih menyampaikan, PM2.5 adalah polutan berupa debu yang halus. Selain di Bundaran HI, Dinas LH DKI juga menemukan penurunan PM2.5 di antaranya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, juga di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
"Kita di Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan kualitas udara Jakarta," tutur Warih.
Warih juga mengemukakan, angka tepat penurunan PM2.5 di Bundaran HI adalah 8,9 persen. Di Kelapa Gading, PM2.5 menurun hampir 12 persen. Di Jalan Suryopranoto, terjadi penurunan hingga 16 persen.
"Kita lakukan pemantauan sebelum ganjil genap, periode Juli sampai Agustus, dan periode keduanya, Agustus hingga September saat ini," ujar Warih.
Aturan gage diterapkan di hingga 26 ruas jalan di seluruh Jakarta. Aturan merupakan satu dari tujuh inisiatif DKI menangani polusi udara di Jakarta.