Diprotes Ombudsman, Pemprov DKI Tetap Potong Kabel-kabel Fiber Optik
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI akan tetap melakukan pemotongan kabel-kabel fiber optik yang tidak memiliki izin meski Ombudsman sempat mempersoalkannya. Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho, adanya permintaan Ombudsman supaya pemotongan dihentikan, karena mengganggu layanan internet, tidak akan memengaruhi pemotongan.
"Program (pemotongan kabel fiber optik) tetap jalan," ujar Hari di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Hari menyampaikan, Bina Marga DKI akan memberi klarifikasi juga terkait pemotongan. Permintaan penghentian pemotongan yang dikeluarkan dinilai muncul hanya karena adanya aduan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel.
"Nanti saya akan sampaikan bahwasanya, ini lho program sebenarnya. (Ombudsman) cuma menerima pengaduan searah," ujar Hari.
Hari juga mengemukakan, pemotongan tetap dilaksanakan karena merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) DKI pada 2019. Pemotongan merupakan bagian dari revitalisasi trotoar titik-titik strategis di Jakarta.
"Saya sampaikan bahwasanya program tetap berjalan," ujar Hari.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Jakarta Raya meminta DKI untuk sementara menghentikan pemotongan kabel yang sedang gencar dilakukan di banyak wilayah. (ase)