Polisi Minta Korban Penipuan Biro Umrah Damtour Lapor

Ilustrasi penipuan jemaah oleh travel umrah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rintan Puspitasari

VIVA – Polisi kembali membongkar kasus penipuan berkedok biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku telah menjerat para korbannya di 15 daerah.
        
Pelakunya diketahui bernama Hambali Abbas, selaku direktur PT Damtour. Berdasarkan laporan sementara, jumlah korbannya mencapai sekitar 200 orang dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar. Polisi memperkirakan, masih ada korban lainnya terkait kasus ini.

Waspada Penipuan Lowongan Freelance dengan Iming-iming Komisi Tinggi, Begini Cara Kenalinya

"Bagi masyarakat yang menjadi korban PT. Damtour dapat mengubungi penyidik Unit Krimsus Satuan Reskrim Polresta Depok," kata Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Senin, 16 September 2019.
         
Adapun modus pelaku, menurut Azis, sama seperti kasus-kasus sebelumnya yakni dengan iming-iming paket murah senilai Rp11 juta hingga Rp25 juta. "Tersangka ini mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp11 juta sampai dengan Rp25 juta," ujarnya.

Polisi mensinyalir, pelaku telah melancarkan aksinya sejak lebih dari setahun lalu. Para korbannya tersebar dari sejumlah daerah seperti Depok, Tanggerang, Madura, Bogor Jakarta, Bekasi, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Lampung dan sekitarnya.

Bareskrim Jadikan Eks Notaris di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat Pasal 378 tentang penipuan. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok. [mus]

Ilustrasi kejaksaan.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang menjerat mantan notaris asal Suraba

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024