Tekad Taekwondo DKI Membina Atlet di Tengah Kisruh Berkepanjangan
- Istimewa
VIVA – Kisruh di tubuh kepengurusan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) DKI Jakarta belum usai. Meski begitu, TI DKI di bawah pimpinan yang sah, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, kembali menegaskan tekad dan komitmen untuk membina bibit-bibit atlet taekwondo potensial.
Pengprov TI DKI Jakarta pimpinan Syamsu, terpilih melalui Musprovlub TI DKI Jakarta pada 20 April 2017, yang dipilih mayoritas dari empat Pengurus Kota se-DKI Jakarta yang terdiri atas Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Jakarta Barat.
Namun, hingga saat ini kepengurusan tersebut belum diresmikan menyusul pertikaian dengan versi Musprov TI DKI tanggal 12 November 2016 pimpinan Ivan Pelealu. Alhasil, kisruh ini mengancam kelangsungan pembinaan atlet taekwondo DKI.
Tak ingin terus berlarut, Syamsu mengumpulkan sejumlah atlet beserta wasit dan para Pengurus Kota Taekwondo DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, ia berjanji akan terus memperjuangkan kepengurusannya dan bakal meminta keadilan kepada Menteri pemuda dan olahraga (Menpora), Imam Nahrawi agar Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) bersikap adil.
“DKI Jakarta harus menjadi yang terdepan. Tentu saja, kami ingin berandil besar melakukan regenerasi. Tetapi, Persolan yang ada harus segera selasai. Tidak boleh berlarut-larut, sudah banyak korbannya, yakni atlet, pelatih, wasit,” kata Syamsu, Jumat 13 September 2019.
“Atlet-atlet kita ini hebat, bukan saya asal memuji tapi fakta, dan juga bermutu. Tapi sayangnya, kita menghadapi kesulitan, tidak diakui. Saya akan terus mendorong mereka berjuang, jangan takut, untuk kemajuan taekwondo. Pengurus-pengurus yang hadir ini, mereka tetap berjuang, membina. Kita tentu harus apresiasi semangatnya,” ucapnya.
Kuasa Hukum Pengprov TI DKI Jakarta, Rizki Masapan, mengutarakan jika BAORI bergerak lambat dalam menyikapi keputusan terkait kepengurusan Ivan Palealu yang sudah tidak sah.
Menurutnya, BAORI secara tidak langsung memberikan penilian secara negatif sendiri. Padahal sesungguhnya, BAORI harus mengupayakan peningkatan konsistensi dan kualitas putusan-putusannya.
"Kami sudah mengirimkan surat untuk ketiga kalinya, pertama di 19 Juli (2019), 29 Juli dan 4 September. Ketiga surat ini meminta kejelasan terkait putusan perkara kita. Perkara kita itu diperiksa sejak April,tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya, atau putusannya. Kita tunggu-tunggu itu,” ucap Rizki.
Rizki menjelaskan, akibat pembekuan Ivan Pelealu masalah melebar kemana-mana. Ada beberapa klub yang di bawah naungan Syamsu tidak difasilitasi berkreasi untuk ikut kejuaraan. Pun, pelatih atau pemilik klub yang selalu dihasut untuk tidak melatih siswa-siswa. (ren)