Kadinkes Depok Sebut Kasus Obat Kedaluwarsa Tak Berbahaya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dokter Novarita di Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dokter Novarita mengklaim, tidak ada efek serius terhadap Nur Istiqomah, pasien yang mengonsumsi obat kedaluwarsa. Namun, ia berjanji pihaknya akan bertanggung jawab atas kasus tersebut.  

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

“Kalau obat kedaluwarsanya terlanjur dikonsumsi enggak ada efek gimana-gimananya, cuma menurunkan daya obat itu aja. Apalagi kedaluwarsanya belum lama, jadi enggak berbahaya,” katanya kepada wartawan, Selasa, 10 September 2019.

Novarita membantah, jika efek pusing yang dialami Nur Istiqomah terjadi karena obat kedaluwarsa. Menurut dia, gejala itu timbul karena efek samping obat dan tidak terkait dengan masa pakai obat.  

Nikita Mirzani Pede Vadel Badjideh Jadi Tersangka

“Kemarin sudah ke dokter spesialis paru dan sudah dijelaskan ke pasiennya bahwa pusing-pusing karena efek samping obat. Jadi bukan karena kedaluwarsanya obat. Kalau kedaluwarsanya tersebut cuma menurunkan kualitas daripada obat terhadap penyakit,” katanya.

Dia menambahkan, “Jadi bukannya gara-gara obatnya kedaluwarsa terus jadi pusing-pusing. Tapi enggak semua orang, tergantung daya tahan tubuhnya".

Beberapa Detik Bobby Nasution Tiba-tiba Hentikan Paparannya saat Debat, Kenapa?

Terkait dengan kasus ini, Novarita mengatakan, pihaknya telah bertanggung jawab dan siap mendampingi korban hingga masa pemulihan tanpa dikenakan biaya alias gratis. Bahkan, Novarita telah merujuk korban ke salah satu dokter spesialis di rumah sakit ternama di Kota Depok.

Untuk menghindari kesalahan serupa, Novarita pun berjanji pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan di seluruh puskesmas. Menurutnya, kasus itu terjadi murni karena kelalaian dan bukan disengaja.  

“Ini kan (puskesmas) sudah diakreditasi, jadi secara aturan-aturan sudah ada. Dan memang ada sedikit kesalahan dan ini juga ada mekanismenya yang sudah dilakukan kepala puskesmas untuk mengatasi itu. Kita lihat keadaan obat, sistemnya nanti ditata ulang ya sehingga nanti obat akan didistribusikan dari farmasi," ujarnya.

Novarita menambahkan, pihaknya telah memberikan sanksi pada petugas pemberi obat atas kasus ini. “Sudah kita kasih sanksi, sanksinya teguran. Ini kan karena kelalaian ya. Terus tadi sudah dipanggil kepala puskesmasnya dan akan melakukan perbaikan-perbaikan. Terus juga kesepakatan dengan pasien sudah ada dan akan dilaksanakan kesepakatan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Nur Istiqomah, warga perumahan Villa Pertiwi Kecamatan Cilodong, Depok mengalami pusing dan mual usai mengonsumsi obat diduga kedaluwarsa.

Wanita 50 tahun yang didiagnosis mengidap sakit paru-paru itu baru mengetahuinya setelah memeriksa kesehatan di klinik berbeda, tak jauh dari rumahnya. Hingga kini kasusnya masih jadi perhatian Pemerintah Kota Depok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya