Kasus Makar, Ketum FPI Minta Pemanggilan Polisi Dijadwal Ulang

Ketua Umum FPI Sobri Lubis saat aksi di dekat MK
Sumber :
  • VIVA / Bayu Januar

VIVA – Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Sobri Lubis atau ALS, dipastikan tidak akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan makar pada hari ini, Rabu 11 September 2019.

Sederet Fakta Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong hingga Punya Relasi dengan Aparat

Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro menyebut, har ini kliennya masih berada di Aceh. Sobri masih melakukan safari dakwah. Karena itu, dia tidak memungkinkan hadir dalam pemeriksaan. Dipastikan kliennya akan hadir bila kegiatannya sudah rampung.

"Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," kata Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 11 September 2019.

Pencuri Motor yang Tembak Aiptu Wiratama Didor Sampai Tewas saat Ditangkap

Karena itu, dia mengaku meminta polisi menjadwal ulang pemanggilan ini. Dalam pemanggilan selanjutnya ditegaskan bahwa Sobri akan hadir jika tidak berhalangan. Namun belum diketahui kapan agendanya. Sementara Sobri sendiri baru akan kembali ke Jakarta pada Jumat 13 Setember mendatang.

"Kita minta jadwalkan ulang," katanya.

Mengejutkan Lihat Koleksi Mobil Perwira Polisi yang Dekat dengan Ivan Sugianto

Untuk diketahui, Sobri dipanggil atas kasus dugaan upaya makar yang dilaporkan pria bernama Suriyanto. Laporan ini merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri.

Laporan bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019. Dalam surat laporan yang beredar di kalangan media disebut, perkara itu merupakan peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019.

Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum Sobri Lubis, Munarman mengaku heran dan menilai ada kekeliruan dengan pemanggilan tersebut.

"Saya selaku salah satu kuasa hukum KH Sobri Lubis menyatakan bahwa panggilan tersebut sepertinya error in persona," kata Munarman melalui pesan singkat, Selasa malam, 10 September 2019.

Munarman menjelaskan, dari surat panggilan ada kejanggalan dengan tuduhan pasal makar. Ia menekankan, pemanggilan Sobri terkait dengan kasus dugaan makar di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.

"KH Sobri Lubis tidak tahu menahu peristiwa makar apa yang terjadi di Jalan Kertanegara pada 17 April 2019 tersebut. Sebab beliau tidak berada di situ pada tanggal 17 April 2019," ujar Munarman yang juga Sekretaris Umum FPI itu.

Dia menambahkan, Sobri juga bingung dengan pemanggilan tersebut. Meski demikian, ia menekankan Ketua FPI itu kemungkinan tak bisa memenuhi panggilan polisi tersebut karena sedang melakukan safari dakwah keliling.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya