Pemerintah Pastikan Pencari Suaka Tak Akan Diusir Paksa

Pencari Suaka UNHCR di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah memastikan, para pencari suaka yang masih menghuni lokasi penampungan di eks-Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, tidak akan diusir paksa. Pemerintah mengedepankan cara persuasif

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Menurut Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Chairul Anwar, Indonesia senantiasa mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menghadapi para pencari suaka yang berasal dari banyak negara.

"Masa dipaksa sih. Kan manusia juga. Tidak, tidak akan dipaksa," ujar Chairul saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 5 September 2019.

Mensos Jamin Kebutuhan Para Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Sudah Tercukupi

Chairul menyampaikan, pemerintah akan senantiasa persuasif meminta para pencari suaka meninggalkan lokasi penampungan. Lokasi penampungan merupakan aset yang dimiliki pemerintah serta harus ditinggalkan juga karena pemerintah tidak mungkin terus mengakomodir kebutuhan para pencari suaka.

"Kita masih persuasif meminta mereka (meninggalkan lokasi penampungan)," ujar Chairul.

Musim Dingin Perburuk Kondisi Pengungsi Gaza, Hujan Deras Bikin Tenda-tenda Darurat Terendam Banjir

Chairul juga mengemukakan, meski tenggat waktu yang diberikan sudah habis, pemerintah terus melakukan koordinasi supaya ada solusi final untuk para pencari suaka. Solusi dirumuskan Satgas yang terdiri atas unsur Kemenko Polhukam, Kemenlu, Pemprov DKI, hingga UNHCR selaku lembaga PBB yang menangani pengungsi.

"Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam terdiri dari kementerian, lembaga terkait, membantu Pemprov DKI dalam rangka mengkoordinasikan penanganan (pencari suaka) di Kalideres itu," ujar Chairul.

Diketahui, tenggat waktu pencari suaka meninggalkan eks-Kodim Kalideres adalah Sabtu, 31 Agustus 2019. Namun, UNHCR belum berhasil memindahkan keseluruhan pencari suaka yang jumlahnya 1.500 jiwa. [mus]

Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Curug, kab Tangerang

Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak, Prabowo Beberkan Itung-itungan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan mengapa anggaran untuk program makan bergizi gratis ditetapkan sebesar Rp 10 ribu per anak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024