Pemerintah Pastikan Pencari Suaka Tak Akan Diusir Paksa
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah memastikan, para pencari suaka yang masih menghuni lokasi penampungan di eks-Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, tidak akan diusir paksa. Pemerintah mengedepankan cara persuasif.
Menurut Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Chairul Anwar, Indonesia senantiasa mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menghadapi para pencari suaka yang berasal dari banyak negara.
"Masa dipaksa sih. Kan manusia juga. Tidak, tidak akan dipaksa," ujar Chairul saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 5 September 2019.
Chairul menyampaikan, pemerintah akan senantiasa persuasif meminta para pencari suaka meninggalkan lokasi penampungan. Lokasi penampungan merupakan aset yang dimiliki pemerintah serta harus ditinggalkan juga karena pemerintah tidak mungkin terus mengakomodir kebutuhan para pencari suaka.
"Kita masih persuasif meminta mereka (meninggalkan lokasi penampungan)," ujar Chairul.
Chairul juga mengemukakan, meski tenggat waktu yang diberikan sudah habis, pemerintah terus melakukan koordinasi supaya ada solusi final untuk para pencari suaka. Solusi dirumuskan Satgas yang terdiri atas unsur Kemenko Polhukam, Kemenlu, Pemprov DKI, hingga UNHCR selaku lembaga PBB yang menangani pengungsi.
"Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam terdiri dari kementerian, lembaga terkait, membantu Pemprov DKI dalam rangka mengkoordinasikan penanganan (pencari suaka) di Kalideres itu," ujar Chairul.
Diketahui, tenggat waktu pencari suaka meninggalkan eks-Kodim Kalideres adalah Sabtu, 31 Agustus 2019. Namun, UNHCR belum berhasil memindahkan keseluruhan pencari suaka yang jumlahnya 1.500 jiwa. [mus]