Ferrari Tak Berpelat Nomor Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya

Ferrari tak ber-pelat nomor ditilang dalam Operasi Patuh Jaya
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA – Mobil mewah jenis Ferrari terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu 4 September 2019 kemarin.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Mobil milik pria berinsial MAGYH (21) itu ditilang lantaran tak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di bagian depannya. Padahal, menurut Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir harusnya TNKB terpasang saat berkendara baik di bagian depan, maupun belakang.

"Tidak menggunakan TNKB sesuai yang dikeluarkan oleh Polri," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 5 September 2019.

Sejarah Bisnis Ferrari: Dari Lintasan Balap hingga Menjadi Legenda Otomotif

Karena pelanggaran yang dilakukan, pengemudi diyakini melanggar Pasal 280 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menyayangkan pengendara yang lebih mementingkan penampilan mobilnya nampak keren di jalan, daripada mematuhi peraturan.

Nasir menegaskan, TNKB adalah unsur penting juga dalam berkendara. Untuk itu diimbau agar para pengendara tidak demikian jika berkendara di jalan raya. Operasi Patuh Jaya 2019 sendiri diketahui digelar mulai 24 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

"Pengemudi melanggar Pasal 280, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan kurungan pidana paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," kata dia. [mus]

Pembalap Ferrari, Carlos Sainz

Ada yang Sakit Hati Ferrari Kontrak Lewis Hamilton untuk F1 2025

Pembalap Carlos Sainz mengakui sempat sakit hati karena Ferrari tidak melanjutkan kontrak dengannya, melainkan menggaet juara dunia tujuh kali Lewis Hamilton

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024