Meski Damai, Kasus Pembantu Tewas Diterkam Anjing Tetap Diproses Hukum
VIVA – Kapolsek Cipayung, Komisaris Polisi Abdul Rasyid, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) yang tewas karena terkaman anjing peliharaan milik majikannya yang juga seorang presenter, Bima Aryo.
Hal itu karena ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Meski diketahui pihak korban dan pemilik anjing berjenis Malinois Belgia itu telah berdamai, tapi bukan berarti penyelidikan dihentikan. Kata Rasyid, perdamaian itu bukanlah tindakan kepolisian. Perdamaian merupakan kesepakatan kedua belah pihak saja.
"Kalau masalah damai kami tidak terlibat di dalamnya karena itu urusan mereka. Maka kami bilang, silakan saja itu urusan mereka. Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? Itu ada korban meninggal dunia. Kita tetap lakukan proses hukum," kata Rasyid saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu, 4 September 2019.
Rasyid mengaku tahu soal adanya perdamaian ini. Korban dikasih uang santunan nominalnya sekitar Rp60 juta. Pada awalnya pihak pemilik anjing ingin santunan dibayar tiga kali, tapi setelah disarankan untuk membayar penuh saja mengingat rumah korban yang jauh yaitu di Cianjur, akhirnya uang santunan dibayar penuh.
"Akhirnya dari pihak pemilk anjing bersedia memberikan," ujar Rasyid.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04 RW 04 Nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat 30 Agustus 2019.
"Diduga korban meninggal karena serangan anjing majikannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 September 2019.