Daftar Fasilitas Mewah Anggota DPRD Kota Bekasi

Gedung DPRD Kota Bekasi
Sumber :
  • VIVAnews / Dani (Bekasi)

VIVA – Puluhan anggota DPRD Kota Bekasi, yang baru satu pekan duduk sebagai wakil rakyat, bakal diberikan sejumlah fasilitas. Selain empat mobil dinas mewah diberikan untuk pimpinan dewan, juga para anggotanya akan diberikan uang transport pengganti sebesar Rp15 juta per bulan untuk satu orang.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Untuk mobil dinas empat pimpinan dewan itu terdiri dari Ketua DPRD, akan diberikan jenis Toyota Fortuner terbaru. Dan, tiga wakil ketua akan diberikan fasilitas kendaraan dinas Honda CRV terbaru. 

"Kalau pimpinan dewan kendaraan dinasnya kelas 2.500 cc, untuk wakil ketua kelas 2.200 cc. Dan anggota yang tidak mendapat mobil dinas, akan diberikan uang pengganti sebesar Rp15 juta per bulan," kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan, Rabu 4 September 2019.

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

Ridwan menambahkan, selain itu mereka juga akan diberikan pakaian dinas terbaru. Proyek pakaian itu nilainya mencapai Rp544 juta. "Semua alokasi anggaran itu sudah tertuang dalam pagu APBD Kota Bekasi tahun 2019," ujarnya.

Dia merinci, dari besaran biaya itu akan digunakan untuk kepentingan pakaian dinas anggota dewan terpilih. Rinciannya, 100 pakaian sipil harian (satu orang dua pakaian) sebesar Rp95 juta, 50 pakaian dinas harian sebesar Rp85 juta, 50 pakaian sipil lengkap sebesar Rp186 juta, dan 50 pakaian sipil resmi sebesar Rp177,2 juta.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Aturan yang dipakai untuk pengadaan pakaian dinas, kata Ridwan, Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Bahkan, untuk seluruh pos anggaran itu belum termasuk pengadaan pakaian dinas staf dewan, termasuk pakaian olahraga. “Karena, aturan itu menyebutkan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata dia. (asp)

Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya melempar usulan Pilkad dipilih DPRD.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024