Gaya Polisi Kejar Pengendara Motor Lawan Arus di Busway

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019 di Kota Depok
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Video polisi lalu lintas mengejar pengendara sepeda motor yang melanggar masuk ke jalur bus Transjakarta dan melawan arus, tengah menarik perhatian netizen di media sosial.

Viral Pengguna Motor Dibuat Terkejut saat Masuk Jalur Busway

Dilihat dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019, dalam video itu tampak polisi mengejar seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus di busway. Polisi itu berlari-lari dengan cara yang tak biasa.

Ketika sampai dekat pengendara itu, polisi tersebut langsung melompat di boncengan sepeda motor. Dia lantas menepuk bahu kanan si pengendara dan memintanya balik arah. Alhasil, pengendara itu pun putar arah bersama sang polisi.

Bus Transjakarta Mogok, Ratusan Pemotor Terjebak di Jalur Busway

Dikutip dari keterangan TMC Polda Metro Jaya, tertulis, "Dalam Rangka Operasi Kepolisian Patuh Jaya 2019 , Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Melakukan Penindakan dan Penertiban Pelanggaran Lawan Arus Lalulintas dan Penggunaan Sirene Strobo yg bukan Peruntukanya #OperasiPatuhJaya2019."

Aksi polisi itu mendapat beragam respons dari netizen. Di antaranya pemilik akun @ronizen_234 yang menulis, "Anggota POLANTAS yg santun dan Energik."

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

Sementara pemilik akun @aan_mencuit, "How he ran and jumped" disertai emoticon bergambar hati. Kemudian akun @Borweden menulis, "Maju Kena Mundurpun kena dan akhirnya putar balik bareng pak Polisi...hahaha kocak."

Video berdurasi 23 detik itu diunggah pada 31 Agustus 2019. Hingga Senin, 2 September 2019, sekitar pukul 12.55 WIB, video itu telah ditonton sebanyak 1,8 juta, di-retweet sebanyak  18 ribu kali dan disukai 34.000 netizen.

>

Diketahui, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menggelar Operasi Patuh Jaya, mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang. Selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi, polisi menilang 5.376 pelanggar. Selanjutnya pada hari kedua, polisi menilang 7.518 pelanggar. Pada hari ketiga, polisi menilang 7.446 pelanggar. Kemudian, di hari keempat polisi menilang 6.829 pelanggar.

"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama empat hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 September 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya