Anies Minta Pusat dan UNHCR Urus Para Pencari Suaka

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan permasalahan pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat ke pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees. Menurut dia, Pemerintah DKI sebelumnya membantu atas dasar kemanusiaan.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan, kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat," kata Anies di Jakarta Pusat pada Sabtu 31 Agustus 2019.

Sementara Pemerintah Provinsi DKI menurut dia sebenarnya tidak memiliki kewenangan mengurus pencari suaka. Hanya saja dia menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya sebaik mungkin untuk membantu para pencari suaka.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Beberapa bantuan yang telah diberikan oleh Pemprov DKI yakni untuk pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi. Yaitu seperti kebutuhan makan dan minum. "Apalagi kebutuhan dasar minum, makan, MCK itu kan kebutuhan dasar sekali," ucap Anies.

Anies berharap pemerintah pusat bersama UNHCR sebagai lembaga internasional segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Dia mempersilahkan kepada UNHCR memegang kewenangan.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

"Soal kewenangan, kami tidak punya kewenangan itu," tegas Anies.

Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta ingin ibu kota bakal sepenuhnya bebas dari para pencari suaka asing selambat-lambatnya 31 Agustus 2019. Para pencari suaka asing sempat ditampung di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. [mus]

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024