Anies Minta Pusat dan UNHCR Urus Para Pencari Suaka

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan permasalahan pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat ke pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees. Menurut dia, Pemerintah DKI sebelumnya membantu atas dasar kemanusiaan.

Teguh Setyabudi Dilantik Jadi Pj.Gubernur DKI, Lanjutkan Pembangunan Jakarta Sebagai Kota Global

"Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan, kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat," kata Anies di Jakarta Pusat pada Sabtu 31 Agustus 2019.

Sementara Pemerintah Provinsi DKI menurut dia sebenarnya tidak memiliki kewenangan mengurus pencari suaka. Hanya saja dia menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya sebaik mungkin untuk membantu para pencari suaka.

Sosok Plh Penjabat Gubernur Jakarta usai Masa Jabatan Heru Budi Berakhir Hari Ini

Beberapa bantuan yang telah diberikan oleh Pemprov DKI yakni untuk pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi. Yaitu seperti kebutuhan makan dan minum. "Apalagi kebutuhan dasar minum, makan, MCK itu kan kebutuhan dasar sekali," ucap Anies.

Anies berharap pemerintah pusat bersama UNHCR sebagai lembaga internasional segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Dia mempersilahkan kepada UNHCR memegang kewenangan.

Detik-Detik Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit

"Soal kewenangan, kami tidak punya kewenangan itu," tegas Anies.

Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta ingin ibu kota bakal sepenuhnya bebas dari para pencari suaka asing selambat-lambatnya 31 Agustus 2019. Para pencari suaka asing sempat ditampung di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. [mus]

Wuling BinguoEV melakukan pengecasan di DC Charging Station

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan sejumlah peraturan dan insentif bebas pajak kendaraan listrik guna menarik minat masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024