Kebaktian Tutup Peti di Halaman Masjid, Menag: Ini Sangat Menyejukkan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kegiatan kebaktian tutup peti di halaman Masjid Darussalam Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral di jejaring media sosial menyedot perhatian Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. 

PKS Sebut Pernyataan Menteri Yaqut Keterlaluan dan Tidak Etis

Menag pun turun langsung dan menunaikan salat Jumat di masjid yang berada di kawasan permukiman padat tanpa memberitahukan kepada pengurus masjid sebelumnya, Jumat, 30 Agustus 2019. 

Dalam sambutannya kepada pengurus dan jemaah masjid, menag menyampaikan rasa syukurnya atas toleransi yang ada di lingkungan masjid tersebut.

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menag

"Ini sungguh menyejukkan. Ini sesungguhnya pengamalan ajaran Islam yang menebarkan damai. Masjid ini bernama Darussalam (Kampung Damai), subhanallah," kata menag dalam keterangannya di Jakarta. 

Ia menjelaskan, mungkin bagi pengurus masjid dan warga setempat, kejadian mengizinkan umat Kristiani melaksanakan kebaktian di halaman masjid seperti itu adalah hal biasa. Namun, bagi masyarakat luas dan mata dunia menjadi sesuatu yang lain. 

LBH GP Ansor Akan Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi

"Ini amat sangat menyejukkan, bahwa Islam di Indonesia seperti ditunjukkan takmir masjid adalah Islam yang senantiasa menebarkan damai dan rahmat bagi sesama," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darussalam, Muhammad Hari Casmo, saat ditemui usai salat Jumat bercerita, pihak keluarga yang meninggal menemuinya untuk meminta izin menggunakan halaman masjid sebagai kegiatan kebaktian tutup peti. Gang menuju rumah duka terlalu sempit, sehingga menyulitkan peti jenazah masuk-keluar menuju rumah duka. Lebar gang menuju rumah duka tidak sampai satu meter. 

“Selaku pengurus, saya persilahkan menggunakan halaman masjid untuk peribadatan tersebut. Kita niatnya lillahi ta’ala semata, karena saling membantu sesama merupakan hal baik, termasuk dengan pemeluk agama lain,” katanya. 

“Kita bersyukur ini adalah rencana Allah, kita kaget juga, kegiatan peribadatan di halaman masjid ini menjadi viral. Intinya, di sini, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah berjalan baik,” tuturnya.

Rasa syukur juga disampaikan Ninggor Gultom, suami dari mendiang istrinya. “Ini hal yang luar biasa bisa terjadi, saya secara pribadi sangat bersyukur,” ujar Ninggor yang sehari-hari bertugas di Polsek Kemayoran.

“Harapan saya ini tidak semata terjadi di lingkungan Kelurahan Cempaka Baru saja, tapi juga terjadi di mana-mana,” harapnya.

Sebelumnya, kegiatan peribadatan umat Kristiani yang diunggah oleh Jeferson Goeltom di akun sosial Facebooknya ini menjadi viral di jagat media sosial. 

Jeferson menuturkan, alasan kebaktian di depan masjid lantaran halaman rumahnya berada di gang sempit, dan peti jenazah pun tidak bisa masuk ke rumah. Akhirnya, diizinkan oleh pihak pengurus masjid untuk kebaktian di depan masjid. 

"Terima kasih saudaraku pengurus Masjid dan masyarakat di sekitar atas bantuan dan 'toleransi yang super tinggi'. Kiranya Tuhan Memberkati dan Melindungi serta memberi berkah yang indah untuk kalian semua. Love you all," ujar Jeferson. 

Ketua RT13/07 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakpus, Sunardi menambahkan bahwa kegiatan kebaktian di depan masjid, karena memang halaman rumahnya di gang kecil, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan di situ. 

"Kita minta waktu sama masjid untuk dilakukan kebaktian depan masjid. Mengizinkan dari pihak masjid," ujar Sunardi kepada VIVAnews di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragam di Tanah Air serta saling bantu membantu sesama warga. "Bentuk toleransi kita harus saling tolong menolong, ini wujud Bhinneka Tunggal Ika. Mau agama apa pun kita saling bantu," ujarnya.

Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Soal Adzan ke Polda Metro

Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Roy Suryo menanggapi santai langkah Aliansi Masyarakat Yogyakarta yang melaporkannya kepada Polda DI Yogyakarta atas unggahannya di media sosial terkait azan.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2022