Sehari Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 5.376 Pelanggar
- VIVAnews / Zahrul Darmawan
VIVA – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya untuk meningkatkan kedisiplinan para pengemudi kendaraan bermotor. Operasi mulai dilakukan 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
"Hasil Operasi Patuh Jaya hari pertama tahun 2019 pengendara yang ditilang sebanyak 5.376," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasir kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2019.
Para pengendara melakukan pelanggaran bermacam-macam. Mulai dari surat kendaraan tak lengkap, hingga tak memakai alat keselamatan selama berkendara. Ribuan kendaraan itu ditotal dari hasil penilangan kendaraaan roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Selain ditilang, ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah teguran dalam satu hari mencapai 2.752," ujar Nasir.
Nasir mengatakan, pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor yang melawan arus. Total, sebanyak 1.764 pelanggar melawan arus yang ditilang dalam operasi ini. "Selain itu, ada yang tidak gunakan helm sebanyak 305 pelanggar," ujar Nasir.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai digelar sejak Kamis 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019. Sasaran operasi lalu lintas ini yaitu pengemudi yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan.
Kemudian, pengendara menggunakan HP saat berkendara, sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan. (ren)