Dua Hari Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 1060 Pengendara di Depok

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019 di Kota Depok
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

VIVA – Sebanyak 1.060 pengendara terjaring dalam rajia Operasi Patuh Jaya 2019 yang telah berlangsung selama dua hari di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan catatan kepolisian, mayoritas pelanggaran berupa melawan arus dan didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor).  

60.533 Pengendara Ditindak Dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Begini Rinciannya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengungkapkan, operasi yang dikhususkan untuk penindakan ini ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan para pengendara. Dengan demikian Sutomo berharap, tingkat kecelakaan lalu lintas pun akan semakin menurun.  

“Sampai dengan hari ini ada lebih dari 1000 kendaraan yang telah kami tindak. Hari pertama operasi ada sekira 541 pengendara yang ditindak karena melanggar, sedangkan hari ini ada sekira 413 pelanggar,” kata Sutomo kepada para wartawan, Jumat 30 Agustus 2019

4 Lokasi Operasi Patuh Jaya yang Diprioritaskan Polres Jaktim, Ini Daftarnya

Sutomo menjelaskan, target penindakan dalam operasi tersebut ialah pengendara melawan arus, kelengkapan berkendara, memasang lampu strobo atau rotator bukan pada peruntukannya dan motor yang melintas di jalur cepat, di Jalan Margonda.

“Selain memberikan sanksi tilang, pada hari kedua ini kami juga telah mengamankan sebanyak delapan unit motor karena tidak memiliki surat-surat kendaraan,” lanjut dia.

Titik Razia Besar-besaran di Jakarta, Sosok Bengis Penembak Donald Trump

Sutomo pun mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berlalu lintas.

Operasi Patuh Jaya 2019 ini dilaksanakan selama dua pekan mulai tanggal 26 Agustus hingga 11 September mendatang di sejumlah lokasi berbeda. Operasi ini juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. (ren) 

Operasi Patuh Jaya beberapa waktu lalu (foto ilustrasi)

74 Pemobil Pakai Strobo Alasan Mau Cepat di Jalan, Bakal Dipidana Kalau Pakai Lagi

74 pemobil pakai strobo itu melanggar aturan. Mereka kena saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2024