Anies Anggap Tak Istimewa Prakarsa DPRD DKI Buka Posko Pengaduan
- Vivanews/Fajar GM
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menganggap tak ada yang istimewa dari prakarsa sejumlah fraksi di DPRD DKI periode 2019-2024 membuka posko pengaduan warga.
Menurut Anies, sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD memang memiliki tugas juga untuk senantiasa menerima aspirasi dari warga. “Jadi tidak ada yang istimewa," ujarnya di Balairung Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Tanpa posko aduan, katanya, para anggota DPRD juga kerap meneruskan langsung aspirasi warga kepadanya. Pembuatan posko dinilai sebagai hal teknis yang baru saja.
Penerimaan aduan dari warga sekadar pelaksanaan tugas wakil rakyat, dan karenanya, bukan hal baru dan memang merupakan tugas rutin. “Itulah memang tugasnya. Kalau sudah tugasnya, tidak usah diumumkan.”
Salah satu fraksi yang membuka posko aduan adalah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. Dikutip dari laman DPRD DKI, Dprd-dkijakartaprov.go.id, fraksi dari parpol yang untuk pertama kalinya memiliki kursi di DPRD DKI itu membuat jadwal piket bagi delapan anggota fraksinya untuk secara bergantian menjaga posko.