Ini 16 Titik Operasi Patuh Jaya Pengemudi Jangan Sampai Kena Tilang

Polisi lalu lintas melakukan razia/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

VIVA – Ribuan personel gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2019. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2019 ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 2.389 personel gabungan dari unsur Polri, TNI dan Dishub dikerahkan dalam operasi ini. "Salah satu yang menjadi fokus perhatian kita adalah keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 29 Agustus 2019.

Dia mengemukakan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik.

Sebanyak tujuh pelanggaran yang masuk dalam target operasi tersebut, yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Selain itu, tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengendara berusia di bawah 17 tahun, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," kata Wahyu.

Berikut titik-titik Operasi Patuh Jaya 2019 :

INFOGRAFIK: Ada Operasi Patuh Jaya, Taati Aturan Berkendara

1. Jalan Joglo Raya Jakarta Barat.
2. Jalan Daan Mogot Mayora Cengkareng.
3. Jalan Pasar Minggu Raya Robinson Jakarta Selatan.
4. Jalan Plumpang Raya Jakarta Utara.
5. Traffic Light Mangga Dua Jakarta Utara.
6. Jalan Ringroad Kembangan Jakarta Barat.
7. Jalan Lenteng Agung Jakarta Selatan.
8. Jalan Raya Bekasi Timur Klender Jakarta Timur.
9. Jalan R Suprapto Jakarta Pusat.
10. Jalan Benteng Betawi Tangerang Kota.
11. Jalan Letnan Sutopo Serpong Tangerang Selatan.
12. Jalan Margonda Raya Depok.
13. Jalan IR H Juanda Kota Bekasi.
14. Jalan RE Martadinata Cibarusah Kabupaten Bekasi.
15. Jalan Pelabuhan Pintu 9 dan 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
16. Bandara Soekarno Hatta Jalan P1.

(ren)

Ada Razia Kendaraan Bermotor, Warga Berhak Lakukan Hal Ini
Ilustrasi logo BPJS Kesehatan.

Ketua RT/RW Bakal Tagih Tunggakan BPJS, Ribuan Pengendara Ditilang

Peran tambahan Ketua RT/RW di Depok itu dapat perhatian banyak pembaca

img_title
VIVA.co.id
12 September 2019