Polisi Siap Incar Habis Pengemudi yang Bikin 7 Dosa ini

Razia Kendaraan Bermotor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari terhitung sejak hari ini. Polda Metro berharap operasi tahun ini para pelanggar tidak sebanyak pada tahun 2018 lalu.

Heboh Aliran Sesat di Maros: Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Pergi Haji Tak Perlu ke Mekah

"Diharapkan Operasi Patuh Jaya tahun ini dapat menekan korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas [keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas] yang mantap," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadi Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, di Markas Polda, Kamis 29 Agustus 2019.

Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat angka pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya pada tahun 2018 sangat tinggi. Angka pelanggaran pada tahun 2018 itu melebihi angka pelanggaran pada tahun 2017 lalu.

Rekaman CCTV jadi Petunjuk Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Tewasnya Mahasiswa UKI

"Kita ketahui bersama jumlah pelanggaran lalin pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun 2018 sejumlah12.685 pelanggaran, meningkat 90 persen dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 69.906 lembar dengan teguran 142.779 teguran," ucap Wahyu.

Polisi berharap tahun ini angka pelanggaran berkurang. Selain itu, dalam operasi tahun ini, ada tujuh pelanggaran oleh pengemudi yang diincar oleh polisi.

Viral Oknum Polisi Tendang-Seret Wanita ODGJ, Polda Sumut Ungkap Faktanya

"Sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya yaitu pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp, pengemudi sepeda motor yang nggak gunakan helm SNI, pemotor gunakan narkoba atau mabuk dan berkendara melebihi batas kecepatan," kata Wahyu. (ren)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnum (Satria)

Sembilan Anak di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Sebanyak sembilan anak di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025