Viral Jasad Dibopong, Ini Beda Ambulans untuk Orang Sakit dan Jenazah
- VIVAnews/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Jenazah Muhammad Husein (8), korban tenggelam di Sungai Cisadane, tak bisa dibawa ambulans yang ada di Puskesmas Cikokol, Tangerang menuju rumahnya, di Kampung Kelapa Indah, Tangerang.
Petugas puskesmas itu beralasan ambulans yang ada untuk membawa pasien yang sakit, bukan jenazah. Lantaran itu, petugas meminta keluarga Husein menghubungi layanan 112.
Namun, call center yang menyediakan layanan kedaruratan seperti membutuhkan ambulans atau mobil pemadam kebakaran, tak bisa diakses.
Paman Husein, Supriyadi lantas menggendong jenazah keponakannya untuk dibawa pulang. Video dia membopong jasad tersebut menjadi viral di media sosial.
Lantas, mengapa jenazah Husein tak bisa dibawa menggunakan ambulans yang ada di puskesmas tersebut? Apa bedanya ambulans untuk orang sakit dan jenazah?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengemukakan, sebenarnya bukan dilarang untuk menggunakan ambulans, tapi ada perbedaan penggunaan mobil ambulans untuk pasien dan untuk jenazah.
Menurut dia, mobil ambulans yang digunakan membawa pasien yang sakit harus dalam kondisi steril dan di dalam mobil tersebut terdapat beberapa alat tanggap darurat.
Liza mengatakan, perbedaan mobil ambulans untuk pasien dan jenazah sangat signifikan, baik itu dari tempat tidur, alat-alat medis dan obat-obatan.
Untuk mobil ambulans yang diperuntukkan membawa atau menangani pasien yang masih bernyawa dan membutuhkan bantuan hidup, memiliki fasilitas alat-alat medis seperti ventilator, oksigen dan monitor. Kemudian terdapat juga Emergency KIT dan obat-obatan pertolongan pertama kasus-kasus kecelakaan.
"Ada juga perbedaan di kasurnya, kasur untuk ambulans pasien ini empuk dan ada talinya, supaya bisa mengikat si pasien dan saat mobil jalan, pasien tetap stabil di kasurnya, tidak terjatuh," katanya kepada VIVAnews, Senin, 26 Agustus 2019.
Sementara, ambulans yang digunakan untuk jenazah hanya berisi keranda, beberapa obat pengawet dan sterilisasi. Tidak ada alat-alat medis yang terdapat di mobil tersebut.
"Kalau mobil ambulans tampilannya sederhana, tidak sebanyak atau serumit ambulans pasien yang banyak alat-alat dan tabung oksigen," ujarnya.
Menurut Liza, mobil ambulans untuk pasien harus kondisi steril karena berhubungan dengan pertolongan keberlangsungan hidup seseorang.
"Kalau dipakai untuk jenazah kan tentu ada bakterinya, khawatir nantinya, kalau pemakaian itu digabung, akan menimbulkan penyakit lain bagi pasien yang masih hidup," ujarnya.
Lantaran itu, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, diatur perbedaannya. Namun, Liza mengataka, setelah kasus ini, mobil ambulans untuk pasien boleh digunakan untuk jenazah bila dalam keadaan darurat. "Dan terkait dengan sterilisasi, sesuai arahan pak Wali Kota akan kita lakukan pemberian obat sterilisasi pada ambulans pasien jika dipakai untuk mengantarkan jenazah," ujarnya.