Soal Penolakan Ambulans Bawa Jenazah, Kadinkes Tangerang Siap Dipecat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, menegaskan siap bila harus dicopot dari jabatannya, terkait kasus penolakan layanan ambulans untuk membawa jenazah Muhammad Husein, korban tenggelam.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Memang nantinya, Wali Kota Tangerang (Arief R Wismansyah) akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, setelah mendapatkan hasil dari pemeriksaan inspektorat. Soal hal ini, saya beserta jajaran siap menerimanya dan saya juga siap bila harus dicopot dari jabatan," katanya di Gedung Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin 26 Agustus 2019.

Tidak hanya itu, dengan kasus tersebut pihak Dinas Kesehatan akan meningkatkan kembali empati yang harus dimiliki oleh setiap petugas kesehatan.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

"Kita juga sadari, kami (pegawai) di sini terlalu melihat SOP, sehingga rasa empati yang ada jadi berkurang. Adanya hal itu pun, saya memohon maaf dan kita akan lakukan perbaikan," ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini setiap jajaran Dinas Kesehatan melakukan petunjuk pelaksana dan teknis sesuai, dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2001.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Sejauh ini kita sudah sesuai dengan petunjuk. Namun, dengan adanya kejadian ini, aturan yang ada tersebut telah direvisi, di mana, berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 2014, ambulans yang digunakan untuk pasien dapat digunakan juga untuk membawa jenazah dengan kondisi darurat," ujarnya.

Diketahui, jenazah Muhammad Husein, korban tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa harus digendong pamannya, Supriyadi, karena tak bisa menggunakan ambulans Puskesmas Cikokol. Sebab, ambulans yang ada untuk membawa pasien yang sakit, bukan jenazah.

Petugas meminta keluarga Husein menghubungi layanan 112 yang merupakan layanan kedaruratan. Layanan itu antara lain menyediakan mobil jenazah gratis. Tapi setelah ditunggu oleh keluarga Husein, layanan mobil jenazah tersebut nyatanya tidak dapat diakses.

Kemudian, dalam perjalanan menuju rumah duka di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, Supriyadi mendapatkan tumpangan dari salah seorang warga setempat yang membantunya mengantarkan jenazah Husein hingga di kediaman.

Diketahui, sekarang ini, jenazah Muhammad Husein telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Cikokol, Tangerang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya