Wali Kota Tangerang Siapkan Sanksi pada Petugas Puskesmas Cikokol

Ayah bawa jasad anak berjalan kaki karena tak dapat pinjaman ambulans.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVAnews - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, siap memberikan sanksi pada petugas kesehatan yang berada di Puskesmas Cikokol terkait dengan penolakan layanan ambulans pada keluarga Muhammad Husein beberapa waktu lalu.

Ambulans Tertabrak KA Matarmaja di Perlintasan Sebidang Kediri, Sopir Tewas

"Kami sudah siapkan sanksi soal penolakan penggunaan ambulans untuk membawa jenazah Muhammad Husein. Saat ini, sudah saya tugaskan pihak inspektorat untuk melakukan penyelidikan dan evaluasi soal kejadian yang sempat menghebohkan dunia maya. Seperti apa nanti sanksinya, akan kita lihat berdasarkan hasil dari inspektorat," katanya di Gedung Balai Kota Tangerang, Senin, 26 Agustus 2019.

Menurutnya, alasan soal penolakan ambulans untuk menjaga sterilisasi di dalam mobil seharusnya dapat ditanggulangi dan tidak menjadikan alasan utama untuk tidak melakukan pelayanan kesehatan.

Tidak Memberi Jalan ke Ambulans, Pengemudi Ditilang dan SIM Dicabut

"Soal sterilisasi itu seharusnya kan bisa ditanggulangi, bisa siram pakai alkohol atau obat sterilisasi lainnya, enggak harus sampai menolak gitu, karena ini kan sifatnya darurat. Coba bayangkan, kalau kejadiannya sulit komunikasi dan harus butuh cepat mobil ambulans jenazah, terus yang ada cuma mobil ambulans untuk pasien, masa iya harus ditolak dengan alasan SOP (Standar Operasional Prosedur). Nah, hal ini menjadi bahan evaluasi kita," ujarnya.

Evaluasi yang dimaksud yakni dengan merevisi aturan Pemerintah Daerah Kota Tangerang soal penggunaan mobil ambulans. Di mana, ke depannya, mobil ambulans untuk pasien diperbolehkan digunakan dalam keadaan darurat terutama untuk membawa jenazah.

Viral Sopir Ambulans Bawa Jenazah Sendirian, Keluarga Pilih Naik Motor

"Sekarang aturan soal SOP penggunaan ambulans sudah kita revisi di mana boleh digunakan dalam keadaan darurat. Dan hal ini menjadi pembelajaran ke depannya untuk Pemerintah Tangerang," katanya.

Jenazah Muhammad Husein, korban tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa harus digendong pamannya, Supriyadi, karena dilarang oleh pihak Puskesmas Cikokol untuk menggunakan ambulans. Beruntung, dalam perjalanan menuju rumah duka di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, Supriyadi mendapatkan tumpangan dari salah seorang warga setempat yang rela membantunya mengantarkan jenazah Husein hingga di kediaman.

Kereta api (KA) Matarmaja tertabrak ambulans di Kediri Jatim

Ambualns Tertemper Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kediri, Sopir Tewas di Tempat

Ambulans milik Rumah Sakit (RS) Gambiran tertemper Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Nyawangan, Kediri, Jawa Timur, sopir meninggal dunia di tempat

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024