Siapkan Surat Kendaraan, Polisi Gelar Razia Mulai 29 Agustus
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir mengatakan, tujuan operasi ini guna terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran serta kemacetan.
"Selain itu untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Adapun target operasi ini di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melebihi batas kecepatan.
Selain itu, polisi akan menindak para pengendara yang di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berkendara sepeda lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan dan tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, kendaraan yang tak dilengkapi STNK serta kendaraan yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
"Dari sejumlah pelanggaran tersebut prioritas pada pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah umur dan kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya," ujarnya.
Dalam operasi ini, Nasir menuturkan sebanyak 2.380 personel gabungan dikerahkan mulai dari Polri, TNI, Dishub hingga Satpol PP.