Rencana Bekasi dan Depok Gabung Jakarta, DPD RI Beri Respons Positif

Salah satu ruas jalan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani (Bekasi)

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil DKI, Dailami Firdaus angkat bicara mengenai isu perluasan wilayah Jakarta, dengan menggabungkan wilayah Depok dan Bekasi. Sebagai anggota DPD dari DKI, Dailami mengaku setuju dengan usulan tersebut.

Dailami mengatakan, rencana ini cukup positif. Bahkan, apabila dapat diwujudkan, hal ini dapat dilakukan lebih dulu, daripada sibuk melakukan pemindahan ibu kota yang menghabiskan biaya triliunan rupiah.

"Sebagai anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, saya melihat sangat positif. Bahkan, menurut saya, bila ini terwujud, maka wacana pemindahan ibu Kota bisa dikesampingkan dahulu," kata Dailami, ketika dikonfirmasi, Kamis 22 Agustus 2019. 

Dailami menambahkan, ide ini bukanlah gagasan baru. Bahkan, rencana ini sudah tertuang lewat Inpres Nomer 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan wilayah Jabodetabek.

Pada Inpres tersebut, disebutkan didalamnya ada Badan Kerja sama Pembangunan (BKSP) untuk membina pola permukiman penduduk dan penyebaran kesempatan kerja lebih merata.

Dahulu, sejak Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso memerintah juga pernah mengaungkan konsep megapolitan, di mana Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya bisa saling terintegrasi dari mulai Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi hingga Cianjur.

"Perihal untung ruginya, saya melihat pasti ada. Karena, dalam suatu kebijakan pasti dua hal tersebut tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Dailami mengatakan, daripada mempermasalahkan pemindahan ibu Kota yang lebih rumit, perluasan wilayah ini cukup masuk akal. Serta, tidak menghabiskan banyak biaya seperti pemindahan ibu kota.

Terkuak, Pria Babak Belur Buntut Coba Perkosa Siswi SMP di Koja Seorang Tukang Sampah

"Apalagi, kondisi sekarang jelas perekonomian kita sedang dalam kondisi kurang baik. Jadi, anggaran untuk perpindahan ibu kota bisa dimanfaatkan untuk kebijakan lainnya," ujarnya.

Sedangkan terkait masalah kesetaraan pembangunan di wilayah Indonesia, yang menjadi salah satu alasan pemindahan Ibu kota, hal itu tergantung bagaimana Pemerintah Pusat mengatur kebijakannya. Dia berharap, sila kelima dapat terwujud di Indonesia

Jual Bayinya Seharga Rp 15 Juta, Seorang Ayah di Tangerang Ditangkap Polisi

"Perihal penyetaraan keadilan dalam pembangunan dan lain halnya saya rasa tinggal arah kebijakan pemerintah pusat saja seperti apa, agar apa yang termaktub dalam sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud secara utuh," ujarnya. (asp)

Ilustrasi pembayaran pajak.

PPN Naik Jadi 12 Persen Bisa Bikin Kemiskinan Makin Parah hingga Wisman Ogah ke Indonesia

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024