Korban Obat Kedaluwarsa Puskesmas Kamal Muara Diduga Bertambah
- U-Report
VIVA – Polisi membuka kesempatan pada warga lain, untuk melapor bila ada yang juga menjadi korban obat kedaluwarsa Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara. Sebab, obat kedaluwarsa itu diduga jumlahnya tidak hanya yang dikonsumsi Novi saja.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengaku akan menampung laporan masyarakat. Ia mengaku akan menindaklanjuti laporan yang ada.
Sebab, menurut Budhi, apa yang menimpa ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) adalah masalah serius. Mengingat obat yang dikonsumsi Novi bukan hanya membahayakan nyawanya, tetapi juga nyawa calon anaknya.
"Jadi, kami prinsipnya terbuka kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengalami hal yang seperti dialami Novi ini silakan melapor. Kami akan menindaklanjuti. Ini menurut kami adalah masalah serius, apalagi ini terhadap seorang manusia yang sedang berbadan dua. Tentunya, ada dua nyawa, tidak hanya nyawa ibu, tetapi juga bayi yang dikandungnya," ucap Budhi, saat dikonfirmasi, Kamis 22 Agustus 2019.
Dia menambahkan, selain Novi, memang sejauh ini ada satu korban lagi yang sudah melapor ke pihanya, mengaku jadi korban juga. Korban itu seorang perempuan bernama Winda Dwi Lestari (23).
Budhi mengaku sudah meminta bukti-bukti korban kedua ini. Bukti ini sedang didalami, guna memastikan apakah korban kedua ini benar mengalami hal yang sama seperti korban pertama.
Lebih lanjut, dia mengatakan, masyarakat yang berobat ke Puskesmas itu tidaklah sedikit. Untuk itu, guna mencari tahu siapa lagi masyarakat yang jadi korban, tidak mudah jika korban tidak melapor.Â
"Tetapi, apakah semua pasien dikasih vitamin B6 atau tidak, nah ini yang sedang kami dalami. Kalau kita menanyakan berapa jumlah pasien, tentunya banyak sekali yang berobat di puskesmas tersebut dalam waktu April-Agustus. Nanti, kita akan kita dalami, pasien-pasien mana yang dalam hasil setelah proses pemeriksaannya itu diberikan obat ataupun diberikan vitamin B6 yang kita duga telah kedaluwarsa," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Novi mengeluh sakit perut, sakit kepala, juga batuk usai mengonsumsi dua tablet suplemen B6 yang belakangan diketahui kedaluwarsa. Atas hal itu, Novi melaporkan kelalaian yang dilakukan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara ke Polsek Penjaringan.
Laporan tercatat dengan nomor perkara LP940/K/VIII/2019/SEKPENJ atas tuduhan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (asp)