Jakarta Ingin Akhir Agustus Tak Ada Lagi Pencari Suaka Asing Tinggal

Pencari suaka asing tinggal di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA –  DPRD DKI Jakarta ingin ibu kota bakal sepenuhnya bebas dari para pencari suaka asing selambat-lambatnya 31 Agustus 2019. Para pencari suaka asing itu sampai saat ini masih ditampung di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. 

Maruarar Sirait Tantang PDIP dan Anies: Siapa yang Lebih Kuat? RK-Suswono Didukung Prabowo-Jokowi!

Menurut Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, UNHCR, lembaga PBB yang memiliki tugas menangani pengungsi internasional, harus memastikan para pencari suaka yang jumlahnya mencapai 1.400 jiwa, tidak ada lagi di Indonesia pada tanggal itu.

"(Batasnya) tanggal 31 (Agustus). Bukan hanya dideportasi, dipulangkan saja, silakan, (terserah) UNHCR," ujar Pras, sapaannya, usai audiensi dengan UNHCR, juga International Organization for Migration (IOM) di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Maruarar Prediksi Suara Pramono Bakal Jeblok gegara Anies, Begini Respons Menohok PDIP

Pras menyampaikan, sebagai institusi yang telah menjalankan tugas kemanusiaan dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar para pencari suaka sejak Juli, DKI juga akan menghentikannya mulai Rabu malam. UNHCR harus mulai bertanggungjawab atas masalah yang bukan persoalan domestik Indonesia.

"Dinas Sosial sudah menyatakan, (pemberian bantuan) disetop mulai malam ini," ujar Pras.

M. Qodari sebut Masuknya Anies ke Kubu Pram-Rano Blunder, Begini Penjelasannya

Pras juga mengemukakan, UNHCR, memiliki opsi antara lain memulangkan, hingga melakukan penempatan para pencari suaka ke negara ketiga seperti tuntutan mereka. DKI ingin UNHCR bertanggungjawab atas keberadaan para pencari suaka di Jakarta, bukan membiarkan hingga terus bertambah.

"Lama-lama (jumlah pencari suaka) harus dikikis habis. Karena kalau dilepas begini, istilahnya mendekam di Indonesia, lama-lama jumlahnya malah akan bertambah," ujar Pras.

Sebelumnya juga diberitakan Gubernur Anies Rasyid Baswedan, menilai bahwa Pemprov DKI bukan lembaga sah yang diatur undang-undang, untuk menangani para pencari suaka asing yang ada di Ibu Kota. Menurut Anies, yang juga mantan Mendikbud ini, Pemprov DKI hanya menjalankan asas kemanusiaan saja dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar para pencari suaka yang ditempatkan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Secara kewenangan, kami sesungguhnya tidak memiliki kewenangan. Tetapi kenyataannya mereka ada di wilayah kami, Jakarta," ujar Anies mengomentari keberadaan pencari suaka asing itu usai menghadiri Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, Minggu 21 Juli 2019. (ren)

Dok. Istimewa

Hasto-PDIP Bakal Kirimkan Buku Sabam Sirait 'Politik itu Suci' ke Maruarar: Supaya Beliau Merenung

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Maruarar Sirait soal dukungan Anies Baswedan ke Pramono-Rano berbau SARA

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024