Para Pencari Suaka di Kalideres Segera Dideportasi

DPRD DKI audiensi dengan UNHCR dan IOM di Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Para pencari suaka dari banyak negara yang ditampung Pemerintah Provinsi DKI di gedung bekas Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, akan segera dipulangkan ke negara asal mereka.

Tawarkan Diri Jadi Terapis Pijat Plus Plus di Bali, 2 WNA Rusia Dideportasi ke Moskow

Menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dua lembaga internasional, International Organization for Migration (IOM) juga UNHCR, telah siap mengambil alih penanganan para pencari suaka itu.

"Tadi kami menekankan kepada UNHCR dan IOM, dia siap membantu untuk memulangkan pengungsi-pengungsi ini ke negara asal, dideportasi," ujar Pras, sapaannya, usai audiensi dengan UNHCR dan IOM di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Pras menyampaikan, sejak dievakuasi dari tempat para pencari suaka sebelumnya berdiam, yaitu trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hingga hari ini telah selama 41 hari memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak mungkin terus menerus digunakan untuk memberi makan, juga mengurus para pengungsi. "Kita sudah 41 hari ya membantu mereka," ujar Pras.

Ditjen Imigrasi Bakal Pulangkan Buronan Asal Filipina

Pras mengemukakan, para pencari suaka, tidak seluruhnya merupakan pengungsi akibat konflik yang terjadi di negaranya. Ada juga kalangan yang memang memanfaatkan kondisi Indonesia sebagai negara bebas visa, lantas masuk kemudian malah memaksa UNHCR melakukan penempatan di negara lain setelah paspor mereka hilang. "Pendanaan kita tidak mencukupi kalau harus mendanai mereka terus menerus," ujar Pras.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai, Pemprov DKI bukan lembaga sah yang diatur undang-undang, untuk menangani para pencari suaka asing yang ada di Ibu Kota.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI hanya menjalankan asas kemanusiaan saja dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar para pencari suaka yang ditempatkan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Secara kewenangan, kami sesungguhnya tidak memiliki kewenangan. Tetapi dari kenyataannya mereka ada di wilayah kami, Jakarta," ujar Anies usai menghadiri Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, Minggu, 21 Juli 2019. (ase)

Warga negara Pakistan saat diamankan ke ruang detensi Imigrasi Tangerang

Diduga Terlibat Penipuan, 4 WNA Pakistan Diamankan dan Bakal Dideportasi

Aksi warga Pakistan itu diduga karena melakukan penipuan serta berkegiatan karena tak sesuai dengan izin yang diberikan selama di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024