Wow, Anggaran Pin Emas Anggota DPRD DKI Rp1,3 Miliar

Suasan sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Irwandi Arsyad

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan Rp1.332.351.130 dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019 untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI.

Parah, Anggota DPRD DKI Masuk Data Penerima Bansos Corona

Dalam sistem APBD elektronik DKI seperti diakses pada Senin, 19 Agustus 2019 melalui laman apbd.jakarta.go.id, diketahui anggaran itu ada di SKPD Sekretariat DPRD DKI.

Anggaran termasuk pada kegiatan pengadaan pakaian dinas dan atributnya. Ada dua jenis pin yang akan diberikan kepada para anggota DPRD DKI yaitu pin emas lima gram juga pin emas tujuh gram. Total pin yang akan dibagikan adalah 265 buah.

Dua Anggota DPRD DKI Suspect Virus Corona COVID-19

Anggaran untuk pin emas lima gram adalah Rp552.703.800. Sementara untuk pin emas tujuh gram Rp779.647.330. Harga satuan per gram yang dicantumkan sendiri Rp731.600. Anggaran Rp1.332.351.130 sudah termasuk juga pajak pertambahan nilai (PPN). Setiap pin memiliki kadar 22 karat.

Sekretaris DPRD DKI Yuliadi menyampaikan, pengadaan tersebut dimaksudkan untuk memberi tanda pengenal khusus wakil rakyat. Pin emas tujuh gram dengan ukuran lebih besar akan dipakai saat acara resmi. Sementara pin kecil dipakai saat acara rutin. "Pin untuk tanda pengenal," ujar Yuliadi saat dihubungi melalui telepon.

Sempat Bikin Takut, Tes Lab Anggota DPRD DKI Negatif Corona

Yuliadi juga mengemukakan, pengadaan pin memenuhi aturan Kementerian Dalam Negeri. Setiap anggota DPRD memang memiliki pin emas sebagai penanda khusus mereka. "Ini (pengadaan pin) sudah ditetapkan di Permendagri," ujar Yuliadi.

Dokumen KUPA PPAS menetapkan besaran APBD Perubahan DKI 2019 adalah Rp86.892.497.098.257. Penandatangan nota kesepahaman Pemprov-DPRD DKI dilakukan dalam paripurna pada Rabu, 14 Agustus 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku bersyukur atas disepakatinya rancangan atas besaran APBD Perubahan (APBDP) DKI 2019 sebesar Rp86,89 triliun. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, perubahan yang berarti penurunan dari angka di penetapan awal sebesar Rp89 triliun akan bisa membuat DKI akan lebih fokus menuntaskan rencana program di sisa 2019. "Alhamdulillah kita telah tuntaskan pembahasan rancangan," ujar Anies.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta

Soal Ganjil Genap, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

Ingin tahu apa pertimbangannya.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2020