Ibu Kota Dipindah, Bupati Tangerang: Tekan Urbanisasi di Jabodetabek

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik rencana perpindahan Ibu Kota Indonesia, dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Hal itu dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengendalikan pertumbuhan penduduk akibat urbanisasi.

Alasan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan IKN: Tunggu Semuanya Siap

"Sejauh ini kita cukup kesulitan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh pendatang. Mereka (pendatang) memiliki pola pikir, setiap daerah yang dekat dengan Ibu Kota pasti memiliki pergerakan ekonomi yang baik, padahal belum tentu," katanya, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dengan adanya perpindahan itu, menurut dia, membuat pergerakan ekonomi ataupun jumlah penduduk dapat disamaratakan, sehingga tidak terpaku pada daerah tertentu saja yakni, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Cara perpindahan itu kita harap dapat menekan urbanisasi ke Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ada Seremonial Khusus saat Jakarta Ganti Nama dari DKI Menjadi DKJ di Bulan Agustus

Dia menambahkan, banyak masukan yang diberikan Presiden Joko Widodo saat berpidato. Selain mewujudkan optimisme dalam membangun bangsa, pesan yang dapat diambil adalah bagaimana peran pemerintah serta masyarakat dalam menghadapi pertumbuhan global saat ini. 

"Pidato kenegaraan Pak Jokowi banyak sekali masukan, seperti optimisme ke depan dalam membangun negara yang kita cintai lebih baik lagi, kepada masyarakat yang harus siap tentang pertumbuhan global yang dihadapi pada saat ini," ujar Zaki.
 

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024

Dasco Benarkan Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Bakal Diteken Prabowo

Dasco bilang Keppres tersebut bakal dikaji terlebih dulu sebelum disahkan nantinya.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024