Polisi Intimidasi Wartawan Peliput Demo Buruh di DPR

Oknum Polda Metro Jaya yang intimidasi wartawan peliput aksi unjuk rasa buruh di dekat gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jumat 16 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Sejumlah wartawan baik dari media televisi, cetak dan online mengalami intimidasi dari beberapa personel kepolisian. Intimidasi dialami saat awak media meliput kegiatan para buruh yang akan berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat sidang tahunan MPR, Jumat, 16 Agustus 2019.

Motif Pengeroyokan Wartawan di Madina karena Beritakan Ketua OKP

Awak media yang mengalami intimidasi antara lain dari jurnalis VIVAnews, Syaefullah, yang sedang mengambil video sejumlah pengunjuk rasa dari buruh yang diamankan personel kepolisian. Aksi buruh ini saat di depan kantor kantor TVRI.

Saat mengambil video, tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus. Jika tidak menuruti maka diancam akan dibawa ke mobil. Padahal, saat itu sudah dijelaskan berkali-kali dari wartawan.

Seorang Wartawan AS Ditembak Mati Tentara Rusia di Ukraina

"Hapus video tadi, kalau enggak saya bawah ke mobil," ujar anggota polisi berbaju putih dengan emosi.

Wartawan Foto dari Bisnis Indonesia Nurul Hidayat pun mendapatkan perlakukan yang sama. Saat sedang mengabadikan para buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa diminta foto yang ada di kameranya untuk dihapus.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sumut

"Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil, tiba-tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang," ujar Nurul.

Namun, intimidasi terhadap wartawan foto dari Jawa Pos lebih parah. Oknum polisi tersebut menarik bajunya dengan mengancam agar menghapus foto. "Saya ditarik bajunya, dihapus fotonya," ujar wartawan Jawa Pos, Midun.

Lalu, wartawan dari kantor Berita Antara, Galih , juga mendapatkan perlakukan tak mengenakkan dari aparat kepolisian ketika mengamankan foto para massa yang akan melakukan demonstrasi di depan gedung DPR.

"Disuruh dihapus juga video dan foto. Tunggu rilis. Kamu jangan sewenang-wenang. Lo dari tadi tadi hapus foto-foto video lo tadi," ujar Galih menirukan omongan  polisi.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto bersama anggota Dewan Pers Arif Zulkifli

Teken MoU dengan Bareskrim, Dewan Pers Ingin Kerja Jurnalis Dilindungi

MoU dengan Bareskrim bertujuan agar pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kinerja jurnalistik sepenuhnya ditangani Dewan Pers. Tidak ada lagi kriminalisasi wartawan.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2022