Anies dan Pejabat DKI Pastikan Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
- VIVA/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan Pemprov DKI menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI ke-74 di Pulau D yang merupakan hasil reklamasi. Dipilihnya Pulau D untuk memberi pesan kawasan hasil reklamasi bukan merupakan wilayah eksklusif.
"Dahulu, lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup. Bahkan media pun masuk ke sana enggak bisa. Dijaga ketat, seakan-akan itu milik pribadi," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019.
Anies menyampaikan, di bawah kepemimpinannya, DKI lantas menjadikan pulau-pulau yang terlanjur direklamasi sebagai kawasan umum. Kawasan tak lagi menjadi wilayah eksklusif, malah dijadikan tempat umum yang dikembangkan PT Jakarta Propertindo, salah satu BUMD DKI. "Kita ubah kawasan itu menjadi kawasan terbuka," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, upacara HUT RI ke-74 di Pulau D, merupakan simbolisasi resmi dari DKI bahwa kawasan reklamasi sepenuhnya merupakan wilayah umum. Bendera Indonesia untuk pertama kalinya akan berkibar dalam upacara resmi di pulau buatan.
"Kawasan kini milik Republik Indonesia yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," ujar Anies.
Diketahui, keputusan pelaksanaan upacara HUT RI di Pulau D, diinstruksikan Anies melalui Instruksi Gubernur (In Gub) DKI Nomor 71 Tahun 2019. Upacara akan dimulai pada 17 Agustus 2019, pukul 07.30 WIB.
Pulau D merupakan pulau reklamasi yang dikembangkan PT Agung Sedayu Group. Kawasan ini semula akan menjadi hunian elite dan sentra bisnis bernama Golf Island.