Kamera E-TLE Ada di Waze, Polisi: Terlalu Kalau Masih Melanggar
- Dok. Viva.co.id
VIVA – Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya terus berupaya memberikan edukasi pada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas di jalan raya. Untuk itu, pemberitahuan adanya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kini ada di aplikasi penunjuk jalan Waze.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Agus Prasatya mengatakan, kehadiran warning E-TLE ini merupakan bentuk penegakan hukum yang menghadirkan unsur pencegahan dan edukasi. Pemberian peringatan adanya E-TLE melalui aplikasi Waze ini diharapkan bisa mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Saat pengguna jalan menggunakan aplikasi Waze kemudian berkendara dan melewati jalur yang menjadi titik kamera E-TLE, maka dalam layar telepon genggamnya akan terpampang jelas unit kamera tersebut. Bukan hanya satu, dalam aplikasi Waze semua titik kamera terdeteksi dan tereksplorasi dalam layar.
"Sungguh terlalu jika masih ada pengendara yang melanggar lalu lintas," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa 13 Agustus 2019.
Maka dari itu, dia menegaskan pihaknya selalu membuka informasi yang membangun kepada masyarakat. Hal ini, menurutnya, sebagai salah satu bukti yang mematahkan anggapan kucing-kucingan petugas untuk meraup keuntungan dari penindakan hukum atau tilang.
"Kebijakan ini mematahkan pemikiran negatif oleh beberapa oknum yang menganggap jika kami meraup untung dari tilang. Jadi salah besar jika ada pemikiran seperti itu," ucapnya.
Dia berharap dengan penerapan E-TLE ini masyarakat tidak melanggar peraturan bukan didasari, karena takut ditilang melainkan tapi kesadaran untuk bisa menaati peraturan lalu lintas.
"Jangan hanya gara-gara itu (warning kamera E-TLE) kita jadi tertib berlalu lintas. Jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi kelancaran dan keselamatan Anda di jalan raya," ujar Made.