John Kei ke Anak Buah: Bisa Bawa Nus Kei ke Saya?
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Polda Metro Jaya menggelar reka ulang adegan alias rekonstruksi kasus penyerangan John Refra Kei cs ke kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Lokasi rekonstruksi pertama ada di PT Adyawinsa Group, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, disini John Kei diperankan oleh peran pengganti dan hanya terlihat menyaksikan rekonstruksi itu. Pada lokasi ini, John Kei cs tampak berkumpul dan berdiskusi membahas rangkaian aksi penyerangan. John Kei awalnya menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpukan anak buahnya.
"Adegan pertama hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pagi, John Kei melalui HP (handphone) menghubungi tersangka Daniel untuk mengumpukan anak-anak di kantor ini renacana akan dilaksankan pukul 16.30 WIB sore hari," ucap salah satu penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi di lokasi, Senin 6 Juli 2020.
Setelah anak buahnya kumpul, John Kei menyusun rencana guna menculik pamannya tersebut dari kediaman yang bersangkutan di kawasan Tangerang. Di sana, John Kei memberikan instruksi pada anak buahnya agar membawa Nus Kei ke hadapannya.
"Kemudian adegan ketiga tersangka John Kei mengatakan ke Daniel 'kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan bu?' Bu artinya kaka. Kemudian Daniel menjawab 'siap bu saya bisa'," katanya.
Baca: Pengacara John Kei Ingin Temui Jokowi, Minta Perlindungan
John Kei minta anak buahnya membawa Nus Kei lantaran hendak meminta pertanggungjawaban pada Nus Kei terkait ucapannya di media sosial yang menyinggungnya.
Setelah itu, adegan selanjutnya yakni tersangka Daniel menyiapkan empat mobil yang akan digunakan untuk beraksi. Polisi kemudian mengakhiri kegiatan rekonstruksi di PT tersebut dan berpindah ke lokasi rekonstruksi selanjutnya.
"Saat pertemuan disitu disepakati hari Rabu 17 Juni akan mendatangi rumah Nus Kei di Green Like City untuk mempertanggungjawabkan atas penghinaan yang dilakukan oleh dia live Instagram," kata penyidik yang itu lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.
Polisi menyebut masih ada tujuh anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi tak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar tujuh orang buron tersebut.