John Kei Cs Peragakan Kembali Detik-detik Serang Nus Kei
- Tangkapan layar
VIVA – Setelah menggelar pra reka ulang adegan alias pra rekonstruksi pada 24 Juni 2020 lalu, Kepolisian Daerah Metropolitan rencananya hari ini, Senin, 6 Juli 2020 akan menggelar reka ulang adegan alias rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan John Refra Kei alias John Kei cs pada kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
"Rencananya demikian (rekonstruksi kasus John Kei )," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin 6 Juli 2020.
Baca juga: Selain Masalah Tanah, Ini Pemicu John Kei Cs Serang Nus Kei
Rekonstruksi dilakukan supaya penyidik mendapat gambaran jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan tersangka dalam kasus tersebut. Ada rencana John Kei dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Pada pra rekonstruksi, John Kei tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.
"Rencananya iya (John Kei dihadirkan dalam rekontruksi)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.
Polisi menyebut masih ada tujuh anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi tak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar tujuh orang buron tersebut.