8 ABG di Depok Diculik Pria Misterius

Margonda, Depok.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA – Sejumlah remaja di Depok, Jawa Barat diduga menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal. Modus pelaku ialah mengajak para korban yang tak lain adalah remaja belasan tahun alias ABG untuk ikut turnamen game online di kawasan Margonda.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Kepala Bagian Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Elli Pandiansari membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya kami sudah monitor kasusnya,” kata Elli, Senin 29 Juni 2020

Totalnya ada delapan anak yang diduga dijerat oleh pelaku. Adapun korban yakni RR (13 tahun), MR (13 tahun), EF (11 tahun), RD (13 tahun), kemudian Ks (13 tahun), Li (11 tahun), Ag (12 tahun) dan Ba (13 tahun).

Pendaki Gunung Slamet yang Hilang Sudah Ditemukan, Naomi Daviola: Saya Ngikuti Burung

Kejadian bermula ketika para korban yang sedang asyik bermain di parkiran Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya Depok. Mereka lalu didatangi oleh orang tak dikenal sekira pukul 20:00 WIB, Sabtu 27 Juni 2020.    

“Jadi saat anak-anak ini sedang main bentengan datang seorang laki laki dewasa yang tidak dikenal oleh anak-anak itu. Pada korban, pria misterius tersebut mengajak untuk ikut turnamen MP (Multi Player) di daerah Margonda Depok," katanya.

Asal Muasal Datangnya Kelompok Misterius yang Bubarkan Diskusi Refly Harun Cs di Kemang

Mendengar iming-iming pelaku, para korban akhirnya bersedia mengikuti ajakan tersebut. Mereka kemudian berangkat dengan menggunakan angkot yang disewa oleh pria tersebut.

“Dan sesampainya di lampu merah pertigaan Juanda (Depok) mereka turun dari angkot lalu mereka berjalan sampai ke daerah halte UI di bawah fly over, karena merasa curiga, sejumlah anak berhasil melarikan diri,” ujar dia.

Mereka yang lolos dari kejadian itu yakni RR, MR, EF, RD, dan Ks. Sedangkan sisanya sampai sekarang belum diketahui nasib dan keberadaannya. Kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Sukmajaya.

Baca juga: Bupati Bogor Minta Pentas Deretan Artis Bersama Rhoma Diproses Hukum
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024