Peran Mengerikan 5 Anak Buah John Kei Buron yang Sudah Ditangkap

Penyerangan kelompok John Kei
Sumber :
  • VIVA/ Sherly/ Tangerang

VIVA – Polda Metro Jaya menjelaskan perihal peranan 5 anak buah John Refra Kei alias John Kei yang baru saja ditangkap setelah sempat buron. Lima orang yang baru dicokok menurut polisi bisa dibilang yang amat ngeri tindakannya.

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Pertama, tersangka SR alias T yang menyerahkan diri ke Polres Metro Kota Depok. Polisi menyebut T ikut menganiaya Yustus Corwing alias ER dan Angky yang merupakan anak buah dari Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

"Setelah kita lakukan pendalaman, T ini masuk dalam klaster penyerangan di Kosambi. T ikut menganiaya korban yang luka berat. Sempat ada pembacokan satu kali ke korban dan ikut bacok ke korban yang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 26 Juni 2020.

Budi Gunawan Pastikan 33 Oknum TNI Penganiaya Kakek hingga Tewas Diproses hukum

Kemudian tersangka YPR berperan dalam merencanakan pembunuhan Nus Kei saat kelompok John Kei berkumpul di Tytyan Bekasi. Dia baru-baru ini ditangkap di Jatimakmur, Bekasi.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dia ikut dalam perencanaan di Titian Bekasi tapi dia enggak ikut eksekusi di lapangan. Namun karena muncul namanya, makanya penyidik melakukan penangkapan dikediamannya. Saat digeledah ada barang bukti senjata tajam, busur panah, anak panah, pipa besi," ujarnya.

33 Oknum TNI Diduga Terlibat Penyerangan yang Tewaskan Kakek di Deli Serdang

Untuk tersangka WL, VHL dan FGU yang ditangkap polisi di wilayah Cibodas, Cianjur, Jawa Barat berperan melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei. Peran para tersangka yakni ada yang menjadi mengendarai mobil yang menabrak pagar perumahan hingga melukai petugas sekuriti bernama Adi Nugroho. Selain itu da yang ikut melakukan perusakan, hingga mengumbar tembakan sebanyak tujuh kali hingga mengenai seorang sopir ojek online bernama Andreansah. 

"Tiga ini kita berhasil amankan 24 Juni kemarin malam di Cibodas, Cianjur, Jawa barat. Kita berhasil amankan senjata api yang ditembakkan sudah ketangkap. Nah tiga pelaku ini DPO yang bermain di Klaster Green Lake dengan peran masing-masing," ucapnya lagi.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei pada Rabu, 24 Juni 2020 lalu di lima lokasi berbeda.


Baca juga: 3 Tempat Potensi Penularan Corona Paling Besar, Yang Pertama Kantor

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya