John Kei dan 24 Anak Buah Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- VIVA/ Sherly/ Tangerang
VIVA – Polda Metro Jaya menyampaikan pemeriksaan terhadap John Refra Kei atau John Kei dan 24 anak buahnya hingga Senin, 22 Juni 2020 belum rampung. John Kei dan puluhan anak buahnya itu diamankan dalam penggerebekan di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 21 Juni 2020.
"Masih diperiksa (John Kei dan 24 anak buahnya)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin 22 Juni 2020.
Pemeriksaan masih terus berlangsung sebab jumlah yang diperiksa cukup banyak. Untuk itu, pihak kepolisian belum bisa menyampaikan bagaimana akar permasalahan sampai adanya peristiwa pengeroyokan dan keributan di Cipondoh, Tangerang, Banten, dan Kosambi, Jakarta Barat.Â
Pihak kepolisian juga belum bisa menyimpulkan apakah John Kei merupakan dalang dibalik kejadian itu. Untuk itu, John Kei dan puluhan anak buahnya itu juga belum ditetapkan sebagai tersangka.Â
"Kan banyak nih 25 orang, bukan gampang memeriksanya. Biar nanti lengkap semua, gak bisa kita berandai-andai (John Kei sebagai dalang). Nanti semua lengkap pemeriksaannya lengkap dengan saksi-saksinya lengkap semua dengan keterangan-keterangan semua dikonfrontir. Nanti apa perannya, nanti bagaimana pasal apa yang dipersangkakan nanti akan kita sampaikan," katanya.Â
Sebelumnya, Yusri menyampaikan John Kei diamankan bersama dengan puluhan orang lainnya. Selain itu juga diamankan puluhan senjata tajam.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri.Â
Rincian barang bukti yakni 28 buah tombak yang terbuat dari besi, 24 buah senjata tajam seperti golok, pedang dan pisau, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Polda Metro Jaya menyampaikan pemeriksaan terhadap John Refra Kei atau John Kei dan 24 anak buahnya hingga Senin, 22 Juni 2020 belum rampung. John Kei dan puluhan anak buahnya itu diamankan dalam penggerebekan di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 21 Juni 2020.
"Masih diperiksa (John Kei dan 24 anak buahnya)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, dikutip dari VIVAnews, Senin 22 Juni 2020.
Pemeriksaan masih terus berlangsung sebab jumlah yang diperiksa cukup banyak. Untuk itu, pihak kepolisian belum bisa menyampaikan bagaimana akar permasalahan sampai adanya peristiwa pengeroyokan dan keributan di Cipondoh, Tangerang, Banten, dan Kosambi, Jakarta Barat.Â
Pihak kepolisian juga belum bisa menyimpulkan apakah John Kei merupakan dalang dibalik kejadian itu. Untuk itu, John Kei dan puluhan anak buahnya itu juga belum ditetapkan sebagai tersangka.Â
"Kan banyak nih 25 orang, bukan gampang memeriksanya. Biar nanti lengkap semua, gak bisa kita berandai-andai (John Kei sebagai dalang). Nanti semua lengkap pemeriksaannya lengkap dengan saksi-saksinya lengkap semua dengan keterangan-keterangan semua dikonfrontir. Nanti apa perannya, nanti bagaimana pasal apa yang dipersangkakan nanti akan kita sampaikan," katanya.Â
Sebelumnya, Yusri menyampaikan John Kei diamankan bersama dengan puluhan orang lainnya. Selain itu juga diamankan puluhan senjata tajam.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri.Â
Rincian barang bukti yakni 28 buah tombak yang terbuat dari besi, 24 buah senjata tajam seperti golok, pedang dan pisau, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Â