Di Tengah PSBB Bogor Puluhan WNA China dengan Banyak Laptop Ditangkap
- VIVAnews/Muhammad AR
VIVA – Di tengah kebijakan PSBB Proposional Parsial Kabupaten Bogor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengerebek aktivitas WNA asal negara China di dalam Villa Rehan di Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam 12 Juni 2020. Dalam pengerebekan diamankan 21 WNA serta puluhan laptop dan telepon genggam.
"Diamankan oleh imigrasi karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Pada saat ditanya paspor KITAS tidak ada, tidak bisa memperlihatkan dokumen," kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu dihubungi pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2020.
Seluruh WNA yang berasal dari China itu berjumlah 21 orang yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan seorang perempuan. "20 laki dan 1 perempuan berasal dari negara China," kata Alvian
Akibat tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian, lanjut Alvian mengatakan, seluruh WNA yang diamankan oleh Imigrasi.
Bayu menjelaskan keberadaan WNA asal negeri tirai bambu tersebut diawali dari laporan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di wilayah Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Warga mencurigai banyaknya aktivitas WNA di villa tersebut. Warga juga kerap kali mendengar suara gaduh ramai.
"Warga merasa terganggu kemudian Timpora di sana melaporkanya ke RT RW, Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Kemudian TIMPORA turun untuk melihat situasi. Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian, maka diamankan ke kantor Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut," katanya.
Mengenai disitanya puluhan laptop dan handhpne di lokasi, masih dalam penyelidikan apakah dipakai pribadi atau ada aktifitas lain.
"Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi gabungan Timpora. Bagi Imigrasi, yang fatal karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan," kata Alvian
Baca juga: Sebulan Sudah Nol Kasus, Kini Ada 11 Pasien COVID-19 Baru di China