Warga Depok Ngamuk Tagihan Listrik Membengkak, Ini Penjelasan PLN

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pihak manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya angkat bicara terkait aksi protes sejumlah warga yang mengaku mengalami kenaikan listrik dengan jumlah fantastis. Ketegangan terkait peristiwa itu sempat terjadi di kantor PLN wilayah Sukmajaya, Depok pada Jumat 5 Juni 2020.

Jokowi Targetkan Kajian Penghentian PSBB-PPKM Selesai Pekan Ini

Sejumlah warga menggeruduk kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Sentosa, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat 5 Juni 2020. Dalam aksinya itu, warga memprotes tingginya tagihan yang besarannya sampai lebih dari empat kali lipat.

Humas PLN UP III Depok, Meri Juliana menyebut, informasi mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemic COVID-19, adalah opini tidak benar.  

Jokowi Sebut PSBB dan PPKM Akan Berhenti Akhir Tahun 2022

“Karena peningkatan tagihan rekening listrik di bulan Juni ini murni disebabkan adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya,” katanya.

Hal ini, jelas Meri, disebabkan karena PLN tertib dalam melakukan kebijakan protokol phisical distancing.

Polisi Tangkap Warga Pemukul Petugas PLN Copot Meteran di Bantul

“Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung,” ujarnya.

Meri menyebut, untuk itu tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret 2020 dan April 2020.

“Sejak bulan April lalu, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah,” tutur dia.

Menurut pihak PLN, kata Meri, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan. Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.

“Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik.”

Untuk diketahui, sejumlah warga sempat menggeruduk kantor PLN di Jalan Sentosa, Kecamatan Sukmajaya, Depok, tadi siang. Dalam aksinya itu, warga memprotes tingginya tagihan yang besarannya sampai lebih dari empat kali lipat.

“Tagihan saya biasanya Rp500 ribu sampai Rp700 ribuan, nah sekarang ini sampai nyaris Rp4 jutaan,” kata Aji salah satu warga yang mengeluhkan kondisi tersebut.  

Dia mengaku, pemakaian selama pandemi ini pun sama seperti bulan sebelumnya. Bulan Mei 2020, Aji masih membayar tagihan listrik dengan jumlah wajar. “Bulan lalu masih normal. Ini kok bulan Juni bengkak banget tagihan sampai berjuta-juta,” keluhnya.

Berbeda dengan Aji, warga lainnya mengaku kaget jika dirinya mendapat tagihan listrik sebesar Rp390 ribu. Padahal rumah itu sudah lama kosong karena tidak ditinggali.

Akibat adanya keluhan tersebut, sejumlah warga yang datang untuk protes sempat terlibat adu mulut dengan petugas PLN. Peristiwa ini terekam kamera dan viral di media sosial. “Orang komplain ini karena pembayarannya tinggi,” teriak warga.

“Nanti kalau enggak bayar diputus,” timpal warga lainnya.

Viral Telat Bayar 4 Hari Listrik Rumah Warga Diputus

Viral Telat Bayar 4 Hari Listrik Rumah Warga Diputus, Ini Kata PLN

Seorang warga membagikan video ketika petugas PLN sedang mencabut aliran listrik di rumahnya yang telat membayar tagihan selama empat hari. Video tersebut kemudian viral.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2023