Anies Perpanjang PSBB Jakarta, Kegiatan Sosial Ekonomi Dibuka Bertahap

Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus di 66 RW di DKI Jakarta. Meski demikian, Anies menyebut Bulan Juni ini DKI Jakarta dalam status masa transisi menuju normal baru.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

"Melihat hasil itu maka kami di gugus tugas penanganan COVID- 19 DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menentapkan Juni sebagai masa transisi," kata Anies dalam konferensi pers Kamis 4 Juni 2020. 

Anies melanjutkan, dalam masa transisi yang dimulai besok, Jumat, 5 Juni 2020, sejumlah kegiatan sosial dan ekonomi akan kembali dibuka. Namun, kata Anies hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

Jubir Sebut Hubungan Anies dengan PDIP Sangat Baik: Tapi Tak Terikat KTA dan Jas Partai

Baca Juga: Jelang New Normal, Berikut Peralatan yang Wajib Dibawa Saat Aktivitas

Untuk fase pertama kata Anies akan melakukan pelonggaran hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat, dan memiliki efek risiko yang terkendali. 

Anies dan Ahok Bakal Bikin Kejutan Bulan Depan, Apa Itu?

"Kita berharap di fase pertama ini harap selesai Juni akhir. Jika bisa dilewati dengan baik dan tidak ada lonjakan menunjukkan stabilitas, maka kita bisa masuk fase kedua," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga menyebut bahwa dalam masa transisi semua peraturan pelanggaran PSBB tetap dijalankan mulai dari kegiatan usaha hingga kemasyarakat, pengunaan masker akan ditegakkan.

Anies Baswedan dan Tom Lembong saat Live TikTok.

Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan, Bawakan Buku Berjudul ‘Revolusi’

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Tom Lembong di tahanan pada Jum'at, 3 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025