Nekat, Begal Nyamar Jadi Polisi Gadungan Rampas Honda ADV Siang Hari
- Istimewa
VIVA – Aksi begal motor belakangan meningkat. Pelaku nekat beraksi dengan memanfaatkan jalanan lengang karena pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Desakan ekonomi menjadi pemicu maraknya begal di tengah wabah COVID-19.
Seperti yang terjadi di Jalan Green Lake City Boulevard, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. Begal nekat melancarkan aksinya siang hari, Minggu 31 Mei 2020, dengan merampas Honda ADV 150 berpelat nomor B 4125 SJN milik warga Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Dusnen Nurhadi sebagai orang tua korban yang juga pemilik motor menceritakan, bahwa anaknya yang bernama Fadilah (15) menggunakan motor itu karena beralasan ingin mengunjungi salah satu temannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Pedagang Minta Diizinkan Tetap Jualan
Namun di tengah jalan anaknya diikuti dua orang tak dikenal. “Dari daerah Meruya Utara anak saya dibuntuti sama begal itu, mereka berdua boncengan naik Yamaha NMAX,” ujarnya saat berbincang kepada VIVA.co.id di kediamannya.
Nurhadi menjelaskan, anak laki-lakinya itu akhirnya diberhentikan oleh kedua orang tersebut di pinggir jalan raya. Salah satu dari mereka mengaku sebagai petugas Kepolisian yang sedang mencari pelaku pembacokan saudara dari Fadilah.
“Anak saya percaya saja kalau dia polisi, akhirnya digiring ke perumahan Green Lake, Tangerang kan sepi tuh jalananya. Setelah diberhentikan dekat kantor pemasaran, anak saya diancam akan ditembak jika teriak, sambil meminta motor,” tuturnya.
Lebih lanjut ayah dari korban pembegalan itu menjelaskan, sebelum merampas motor anaknya, begal itu meminta handphone terlebih dahulu. Setelah itu, motor Honda ADV 150 itu diminta paksa dengan mengancam akan ditembak jika tidak diberikan.
“Pertama minta hp, terus motor. Kata anak saya, ketika sampai dekat kantor pemasaran Green Lake datang lagi dua orang teman dari begal tersebut, totalnya ada 4 orang. Tapi yang mengancam akan menembak itu satu orang,” katanya.
Menurut cerita anaknya, Nurhadi menyebut pembegalan itu berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB siang hari. “Saya lapor ke Polsek Cipondoh, tapi polisi mengharuskan lising yang membuat laporan kehilangan karena statusnya kredit,” sambungnya.
“Karena saya lihat ada kamera CCTV dekat lokasi kejadian, saya berusaha meminta rekamannya namun tidak dibolehkan pengelola Green Lake. Tapi saya dapat capture rekaman CCTV-nya dan terlihat sosok pelakunya,” ujarnya.
Sekadar informasi, Honda ADV 150 itu dibeli dengan cara kredit selama 3 tahun, dan baru melakukan pembayaran 8 bulan. Motor matik dengan gaya adventure tersebut ditawarkan dalam dua varian, untuk tipe CBS dibanderol Rp34,7 juta dan ABS Rp37,8 juta.