Langgar PSBB, McDonald's Sarinah Didenda Rp10 Juta
- McDonald's
VIVA – Manajemen restoran cepat saji McDonald's Sarinah Thamrin, Jakarta, membayar denda atas pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan nilai maksimal Rp10 juta. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Arifin, denda, dibayarkan atas adanya perkumpulan massa saat penutupan gerai Minggu malam lalu, 10 Mei 2020.
"Denda administratif yang telah dibayarkan adalah denda maksimal yakni sebesar Rp10.000.000 oleh pihak manajemen McDonald Sarinah melalui Bank DKI," ujar Arifin di Jakarta pada Kamis, 14 Mei 2020.
Arifin menyampaikan, adanya perkumpulan massa dalam jumlah besar, merupakan pelanggaran atas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 33 Tahun 2020. Massa yang sebagian besar milenial berkumpul di McDonald's Sarinah Minggu lalu untuk menyaksikan gerai legendaris McDonald's yang sudah buka hampir 30 tahun, akhirnya ditutup.
"Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta," ujar Arifin.
Arifin juga mengemukakan, atas pelanggaran, juga kelalaian itu, manajemen kooperatif dan memenuhi panggilan DKI Kamis ini. Arifin ingin seluruh pihak di Ibu Kota selalu memenuhi ketentuan PSBB yang memiliki tujuan untuk terus menekan potensi penularan corona.
"Pemanggilan dilakukan pada hari ini, 14 Mei 2020. Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," ujar Arifin.
Sebelumnya, kepolisian menyesalkan pengumpulan massa saat merayakan momen penutupan McDonald's Sarinah di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam 10 Mei 2020. Kerumunan massa saat penutupan gerai yang telah beroperasi hampir 30 tahun itu jelas akan membahayakan saat pandemi COVID-19 saat ini.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, massa yang sebagian besar ingin bernostalgia itu memang berkumpul secara sukarela ke lokasi. Mereka menyempatkan membeli makanan hingga momen penutupan dilaksanakan.
"Mereka beli McD. Lalu spontan adakan acara kumpul-kumpul," kata Guntur, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.