Parah, Tawuran Pecah di Manggarai saat Jakarta PSBB

Tawuran di Manggarai saat pandemi COVID-19.
Sumber :
  • Instagram: jktinfo

VIVA – Saat Virus Corona COVID-19 terus mewabah, pemerintah terus berupaya menangangi virus ini. Imbauan demi imbauan terus dilakukan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan berkegiatan di rumah saja.

Anak Buah Prabowo Janji Perbaiki Jalan Rusak di Manggarai Sepanjang 536,5 Km

Meski demikian, tampaknya imbauan pemerintah tak berlaku bagi sekelompok pemuda-pemuda di daerah di Jakarta. Pada Selasa malam ini, dilaporkan telah terjadi tawuran di wilayah Manggarai.

"Selasa (21/4) tawuran terjadi pada malam hari ini di wilayah Manggarai. via @meliaafriani_05 @m.zaaee @ttaahh97 @banafsasafa_ #jktinfo," tulis akun jktinfo.

Tragis, Penampakan Sekolah Reyot Seperti Kandang Hewan di Manggarai Timur
Mobil Pengacara Tabrak Kantor Pengadilan Negeri Manggarai, Pelaku Klaim Tak Sengaja

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat 10 April 2020 setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Agus Terawan. 

Hal itu ditetapkannya setelah melakukan kajian penerapan PSBB di ibu kota bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Anies menuturkan, PSBB tersebut berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di suatu daerah. Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri akan mengambil tindakan tegas jika masyarakat tidak menaati kebijakan yang diberlakukan. 

“Pada saat PSBB maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta. Jika lebih dari 5 orang, maka akan ada tindakan penertiban. Kegiatan patroli akan ditingkatkan. Ini kepentingan kita semua. Pemprov, Polisi, dan TNI akan melakukan tindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB. Penting bagi semua untuk menaati peraturan ini,” tegas Anies.

Baca: Astaga, 27 Orang di Bekasi Asyik Sabung Ayam saat Pandemi Corona

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024