Nekat Mau Curi Helm Polisi, Pius Mengaku Ketua Anarko Sindikalis

Coretan aksi vandalisme
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Di tengah wabah virus Corona COVID-19 ini, seorang pria bernama Pius dicokok polisi karena nekat coba menggondol helm milik seorang polisi lalu lintas di kawasan Semanggi, Jakarta pada Minggu 12 April 2020 lalu.

Peringati May Day, Aliansi Buruh Minta Gelar Aksi Tak Anarkis

Namun, dalam pemeriksaan di kantor polisi, pelaku mengaku sebagai anggota dari kelompok Anarko Syndicalism. Bahkan dia mengklaim sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian membenarkan adanya kejadian ini. Kasus kini masih ditangani pihaknya.

"(Pelaku) Pencurian helm Polantas, TKP (tempat kejadian perkara) Semanggi. Ditangkapnya hari Minggu. Ternyata pengakuan dia Anarko," kata Jerry saat dikonfirmasi pada Rabu 15 April 2020.  

Polri Duga Pelaku Demo Ricuh Kelompok Anarko

Terkait pengakuannya yang merupakan anggota Anarko, polisi kini tengah mendalaminya. Pengakuan pelaku tengah diusut bagian Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, dalam video yang beredar, Pius mengaku bertugas sebagai pemberi doktrin. Dia juga menjabarkan identitasnya.

"Kita kasih ke Kamneg (video pemgakuan Pius mengklaim anggota Anarko) sebagai bahan penyidikan mereka (juga)," kata dia.

Cegah Provokasi Demo di Bandung, Polisi Sisir Keberadaan Anarko

Berikut bunyi pengakuan Pius:

"Nama saya Pius Laut Labungan tempat lahir Ambon 7 Juni 1995. Saya adalah A1, saya Ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan tujuan tatanan dunia baru tanpa pemerintahan. Saya punya A1 adalah saya. Saya punya A2 bernama Johan yang bertugas dalam pencarian dana. Saya punya A3 Andreas Tagala yang bertugas sebagai koordinator lapangan. A4 Siamanaloho, yang bertugas sebagai pemberi doktrin"

Sebelumnya diberitakan, lima orang dicokok buntut membuat keonaran di masyarakat di tengah wabah virus Corona. Kelimanya adalah MRR alias Bunga (21 tahun), AAM alias Aflah (18 tahun), RIAP alias Rio (18 tahun), RJ alias Riski (19 tahun), dan yang terakhir adalah MRH.

Keonaran yang hendak mereka timbulkan di masyarakat dengan menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menghasut supaya melakukan tindak pidana.

Kelimanya berbuat vandalisme dengan membuat tulisan yang salah satunya berisi kalimat 'SUDAH KRISIS, SAATNYA MEMBAKAR'. Aksi vandalisme ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Tangerang Kota pada Kamis 9 April 2020 lalu.

"Mereka dari kelompok Anarko. Jadi, mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka yang melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota. Adapun tulisan yang mereka semprotkan dengan menggunakan pilox adalah 'kill the rich atau 'bunuh orang-orang kaya', 'sudah krisis, saatnya membakar', 'mau mati konyol atau melawan'. Jadi, ini tulisan yang nereka buat," kata Nana pada Sabtu 11 April 2020.

Polisi mengamankan pemasang spanduk bertuliskan 'polisi pembunuh'. VIVA/Dani Randi

Pasang Spanduk Bertulis ‘Polisi Pembunuh’, 6 Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Personel Polresta Banda Aceh menangkap 16 orang yang terlibat aksi demonstrasi di kantor DPR Aceh, 6 di antaranya diduga berperan memasang spanduk provokasi.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2024